Terpidana Mati Mary Jane Masuk Ruang Isolasi di Nusakambangan

"Sudah diserahterimakan pukul 06.45 WIB pagi tadi‎ di Lapas Besi, Nusakambangan," kata Kapuspenkum Kejagun Tony T Spontana

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Apr 2015, 15:01 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2015, 15:01 WIB
kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane sudah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, karena waktu eksekusi yang semakin dekat, saat ini Mary Jane sudah berada di ruang isolasi.

"Sudah diserahterimakan pukul 06.45 WIB pagi tadi‎ di Lapas Besi, Nusakambangan. Mary Jane tadi langsung masuk ke dalam ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Namun, Tony belum dapat memastikan kapan waktu eksekusi. Yang jelas, waktu eksekusi mati tahap 2 tinggal menghitung hari. Sebab Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan Surat perintah untuk melaksanakan eksekusi. Surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor.

"Telah dikeluarkan Surat Perintah untuk pelaksanaan eksekusi. Isinya surat perintah untuk melakukan persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan pasca-eksekusi," timpal Tony lagi.

Meski begitu, saat ini pihak Kejaksaan juga masih menunggu upaya hukum PK yang diajukan terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin. Ia merupakan salah satu dari 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi gelombang kedua ini.

"Kalau Zainal Abidin ditolak kasasinya, akan komplet 10 terpidana yang akan kita eksekusi," ucap Tony.

Tony kembali memastikan dalam eksekusi mati tahap dua ini ada 10 terpidana mati yang dieksekusi. Dengan dikeluarkannya surat perintah ini juga secara otomatis menepis kabar dibatalkannya eksekusi mati tahap 2. (Han/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya