Liputan6.com, Cilacap - Teka-teki waktu eksekusi mati bagi 10 terpidana narkoba mulai terjawab. Pengacara Raheem Agbaje, Utomo Karimm menyebut eksekusi akan dilakukan Selasa 28 April 2015 malam.
"Intinya eksekusi akan dilaksanakan Selasa," kata Utomo usai mendampingi Raheem mendengarkan notifikasi dari Kejaksaan di Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Sabtu 25 April 2015 malam.
Setiap terpidana memang harus mendengarkan notifikasi yang disampaikan pihak kejaksaan agung. Sejauh ini baru 7 nama yang mendapat notifikasi dan kemungkinan bisa bertambah.
Utomo menambahkan, dirinya memang sudah mendapat notifikasi eksekusi mati. Tapi, notifikasi itu tidak lengkap seperti yang disampaikan semalam.
Raheem, kata Utomo, hanya bisa pasrah dengan eksekusi mati yang akan dilaksanakan. Ia hanya protes soal nama yang tercatat dalam notifikasi karena tidak sesuai dengan nama asli.
"Kalau tempat (eksekusi) saya tak tahu persis, tapi kemungkinan seperti yang lalu. Permintaan terakhir seperti disampaikan duku minta dimakamkan di Madiun dan minta didampingi oleh Romo Pusi mulai besok," tutup Utomo.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan eksekusi mati. Surat itu telah sampai di tangan jaksa eksekutor.
"Telah dikeluarkan surat perintah untuk pelaksanaan eksekusi (mati)," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Kamis 23 April 2015.
10 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka adalah warga negara asing dari Australia, Prancis, Nigeria, Brasil dan Filipina. Selain itu ada juga seorang terpidana mati dari Indonesia. (Yus)
Pengacara Terpidana Mati: Eksekusi Akan Dilakukan Selasa Malam
Sejauh ini baru 7 nama yang mendapat notifikasi dan kemungkinan bisa bertambah.
diperbarui 26 Apr 2015, 08:53 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 08:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Bola: Disingkirkan Amorim, Rashford Tolak Beri Bantuan pada Manchester United
Video Viral Rombongan Bus Diduga Jadi Korban Pungli Bermodus Pengawalan di Bandung
Kisah Adrian Pratama Kena Stroke Saat Umur 23, Awalnya Tak Rasakan Gejala
Donald Trump Sanksi ICC: Tindakannya Menargetkan AS dan Sekutu Tidak Sah
Prediksi Pakar: Banyak Negara Bakal Terbitkan Obligasi Berbasis Bitcoin
Bupati Banyuwangi Siap Dukung Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kilogram
Lapor Pajak Online: Kenali Jenis Formulir SPT hingga Dokumen yang Disiapkan
450 Inspiring Quote for the Day to Motivate You
Muhammad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Apa Itu Manipulasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Kang Gobang 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Transjakarta: Mobil Kepala Negara Boleh Akses Jalur Busway dalam Keadaan Darurat