Masuk Zona Merah, Kampung Bersih Narkoba Dicanangkan di Serang

Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Apr 2015, 08:11 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 08:11 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Serang - Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerapkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Seiring dengan itu, pengawasan terhadap peredaran narkoba di berbagai daerah pun digencarkan.

Di Kabupaten Serang, Banten, misalnya. 4 Kecamatan masuk zona merah narkoba yang sedang diawasi dengan ketat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saya pikir tidak perlu disebutkan kecamatan mana. Karena ini menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dilakukan pengawasan intensif," beber Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten Letkol Inf Sugino, Selasa (28/4/2015).

Ia menjelaskan, banyak warga di 4 kecamatan tersebut yang tak hanya sebagai pengguna narkoba, namun sudah menjadi pengedar.

Berdasarkan data dari BNP Banten, imbuh Sugino, paling tidak terdapat 177 ribu pengguna narkoba di daerah berjuluk Tanah Jawara, di mana paling banyak penggunanya merupakan usia produktif.

Kampung Bersih Narkoba

Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba di Desa Lumbir, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

"Melalui pencanangan Kampung Bersih Narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud," terang dia.

Masuknya 4 kecamatan di Kabupaten Serang dalam zona merah peredaran narkoba diamini Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Iya ada 4 kecamatan yang masuk zona merah di wilayah kita (Kabupaten Serang). Dengan telah diresmikannya Kampung Bersih Narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba lebih efektif," jelas Wabup Serang, Ratu Tatu Chasanah, Selasa 28 April 2015.

Ratu Tatu yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang menjelaskan, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba berupaya melindungi masyarakat atas bahaya narkoba dengan cara sosialisasi.

"Nanti akan ada sosialisasi dari BNN terhadap kader dan satgas. Nanti informasi ini akan diteruskan ke masyarakat, dengan harapan masyarakat
menjadi tahu dari gejala narkoba yang terkena anggota keluarganya masing-masing," pungkas Ratu Tatu. (Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya