Liputan6.com, Serang - Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerapkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Seiring dengan itu, pengawasan terhadap peredaran narkoba di berbagai daerah pun digencarkan.
Di Kabupaten Serang, Banten, misalnya. 4 Kecamatan masuk zona merah narkoba yang sedang diawasi dengan ketat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya pikir tidak perlu disebutkan kecamatan mana. Karena ini menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dilakukan pengawasan intensif," beber Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten Letkol Inf Sugino, Selasa (28/4/2015).
Ia menjelaskan, banyak warga di 4 kecamatan tersebut yang tak hanya sebagai pengguna narkoba, namun sudah menjadi pengedar.
Berdasarkan data dari BNP Banten, imbuh Sugino, paling tidak terdapat 177 ribu pengguna narkoba di daerah berjuluk Tanah Jawara, di mana paling banyak penggunanya merupakan usia produktif.
Kampung Bersih Narkoba
Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba di Desa Lumbir, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
"Melalui pencanangan Kampung Bersih Narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud," terang dia.
Masuknya 4 kecamatan di Kabupaten Serang dalam zona merah peredaran narkoba diamini Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Iya ada 4 kecamatan yang masuk zona merah di wilayah kita (Kabupaten Serang). Dengan telah diresmikannya Kampung Bersih Narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba lebih efektif," jelas Wabup Serang, Ratu Tatu Chasanah, Selasa 28 April 2015.
Ratu Tatu yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang menjelaskan, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba berupaya melindungi masyarakat atas bahaya narkoba dengan cara sosialisasi.
"Nanti akan ada sosialisasi dari BNN terhadap kader dan satgas. Nanti informasi ini akan diteruskan ke masyarakat, dengan harapan masyarakat
menjadi tahu dari gejala narkoba yang terkena anggota keluarganya masing-masing," pungkas Ratu Tatu. (Ans)
Masuk Zona Merah, Kampung Bersih Narkoba Dicanangkan di Serang
Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba.
diperbarui 29 Apr 2015, 08:11 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 08:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mahasiswa Lempar Tikus dan Kadal ke Kantor KPK
Jadwal Live Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Laga Penentuan ke Semifinal!
Rahasia Membersihkan Ikan Patin agar Tidak Bau Amis dan Lumpur, Simak Triknya
Bisakah Lini Tengah Timnas Indonesia yang Minim Pengalaman di Piala AFF 2024 Meningkatkan Performa dalam Waktu Singkat?
Anggota Parlemen Korea Selatan Klaim 100 Orang Tentara Korea Selatan Tewas di Perang Ukraina Vs Rusia
Jadwal dan Siaran Langsung BRI Liga 1 2024/2025 Pekan 16 di Vidio
Ciri Cendet Jantan dan Betina: Panduan Lengkap Membedakannya dengan Mudah
PKS Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Minta Anggaran Fokus untuk Rakyat
Hyundai Ioniq 9 XRT Siap Penuhi Kebutuhan Off-Road
Prabowo Heran Ada Profesor Tak Setuju Program Makan Bergizi Gratis: Otak Pintar, Tapi Hati Tidak
Proyek Properti Terus Berkembang, Kebutuhan Bahan Bangunan Melonjak
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2025, Tertinggi di Provinsi Jawa Timur Besarannya Capai Rp4,9 Juta