'Perekrut' Terpidana Mati Mary Jane Menyerahkan Diri

Maria Kristina 'Christine' Sergio menyerahkan diri ke polisi Filipina. Merasa hidupnya terancam.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 28 Apr 2015, 15:58 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 15:58 WIB
Maria Kristina Sergio.
Maria Kristina Sergio. (ABC.Neww)

Liputan6.com, Manila - Hidup Mary Jane Veloso mungkin tinggal hitungan jam. Malam nanti, bersama 8 napi lainnya, ia diperkirakan akan menghadapi regu tembak. Dieksekusi mati. Sementara itu, perkembangan terbaru muncul di negara asalnya, Filipina.

Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjebaknya masuk sindikat perdagangan narkoba, menyerahkan diri ke polisi. Ia mendatangi Nueva Ecija Provincial Police Office pada Selasa 28 April 2015 pukul 10.30 waktu setempat. Perempuan tersebut mengaku, hidupnya dalam bahaya.

Diantar pasangannya, Julius Nacalinao, ia mengaku, keluarga Mary Jane mungkin akan mencelakakannya, jika eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tetap dilakukan.

Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 lalu di Bandara Yogyakarta, dengan barang bukti berupa 2,6 kilogram heroin. Ia mengaku dijebak oleh Maria Kristina.

Sementara, Maria Kristina membantah terlibat dalam plot penjebakan terhadap Mary Jane. Ia juga membantah sebagai anggota sindikat narkoba -- seperti pengakuan kawannya itu.

"Saya tidak bersalah," kata dia seperti dikutip dari situs Coconut Manila, Selasa (28/4/2015).

Maria Kristina justru mengaku mengendus kelakuan tak biasa Mary Jane saat keduanya berada di Malaysia tahun 2010 lalu, dalam kunjungan 5 hari.

"Ia terus-terusan bicara di telepon, saya tak tahu apa yang dibicarakannya. Kadang, ia menghilang, lalu aku menemukannya bicara dengan sejumlah pria di restoran yang ada di lobi hotel," kata dia. "Aku berkata padanya, jangan percaya pada orang asing."

Menurut Maria Kristina, beberapa hari kemudian Mary Jane meneleponnya dan memberitahu bahwa ia ada di bandara, menuju negara yang tak ia ungkapkan. Mengaku tak punya pilihan lain, Maria Kristina kembali ke negaranya.

Meski mengaku tak bersalah dalam kasus yang membawa Mary Jane ke algojo tembak, Maria Kristina akan diperkarakan National Bureau of Investigation dalam kasus rekruitmen ilegal, perdagangan manusia, dan estafa -- penipuan dalam hukum pidana Filipina. (Ein/Tnt)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya