Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan internal Partai Golkar masih terjadi. Kendati pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Namun, Golkar hasil Munas Bali di bawah komando Aburizal Bakrie atau Ical menggugat SK Menkumham tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). SK tersebut dinilainya tidak sesuai Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso menyatakan, Menkumham sudah sesuai keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan sebagian gugatan kubu Agung Laksono dan diperintahkan untuk mengakomodir hasil Munas Bali.
"SK Menkumham terhadap Golkar kubu Agung Laksono tidak mengubah keputusan Mahkamah Partai, inget lho ya," kata Bowo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Bowo berujar, terlepas salah atau benar keputusan Mahkamah Partai dalam memutus polemik dualisme kepemimpinan Golkar, Menkumham tugasnya hanya mencatat.
"Terlepas benar atau salah keputusan Mahkamah Partai, itu sudah diselesaikan sesuai UU Parpol. Menkumham itu administrator yang tugasnya hanya mencatat, bukan memutuskan," ujar dia.
Karena itu, Bowo menilai, gugatan yang dilayangkan kubu Ical ke PTUN itu tidak tepat. Lantaran, hakim Mahkamah Partai Golkar yang menyidangkan dualisme kepengurusan menandatangani surat keputusan yang telah diserahkan ke Menkumham.
"Keputusan Mahkamah Partai Golkar itu final dan mengikat. Dari 5 hakim, 4 hakim Mahkamah Partai yang memutuskan itu tanda tangan semua," tandas Bowo Sidik. (Ali/Ans)
Golkar Kubu Agung: SK Menkumham Tak Ubah Keputusan MPG
"Menkumham itu administrator yang tugasnya hanya mencatat, bukan memutuskan."
Diperbarui 30 Apr 2015, 21:30 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 21:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat menggelar jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ASEAN jadi Tujuan Investasi Global Terbesar Pasca Pandemi, Segini Nilainya
Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat, Bisakah Menolong Orang Tuanya Masuk Surga? Ceramah Buya Yahya Terbaru
Hasil Liga Champions: Arsenal Singkirkan Real Madrid, Inter Milan Lolos ke Semifinal
Sepeda Pelanggan Hilang di Stasiun Setiabudi, MRT Bakal Evaluasi Prosedur Keamanan Parkir
WTO Prediksi Perdagangan Global Bakal Memburuk Imbas Perang Tarif
Siap-Siap, Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Bandung Bakal Diawasi CCTV
8 Cara Memanfaatkan Kurma Sebagai Pengganti Gula, Jadi Saus sampai Pemanis Teh
Teleskop James Webb Ungkap Misteri Planet yang Jatuh ke Dalam Bintang Induk
Kini Tampil Lebih Syar’i, Alasan Paula Verhoeven Hijrah dan Berhijab
Peluang Emas UMKM Bontang, Sinergi Lokal dan Prospek Investasi Baru
Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Begini Kronologinya
Wulan Guritno Ungkap Tips Awet Muda di Usia 44 Tahun, Minum Jus Kunyit sampai Akupuntur Wajah