Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan murni sebagai penegakan hukum. Ia pun meminta agar penangkapan tersebut tak dikaitkan sebagai masalah institusi KPK dan Polri.
"Nah itu jangan sampai terjadi, kita penegakan hukum murni, jangan dikait-kaitkan dengan nanti lembaga KPK, atau apa," tegas Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu menyatakan, penangkapan Novel jangan dicampuri dengan isu-isu perselisihan antara KPK dan Polri.
"Ini kebetulan oknumnya saja, jadi biarlah penegakan hukum berjalan seperti apa adanya, tanpa ada dicampuri dengan masalah-masalah lain, kita harapkan begitu," ujar Buwas.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Novel ditangkap di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap 6 pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas. Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu disangka melakukan penembakan tersebut.
Pada 5 Oktober 2012, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto bersama dengan sejumlah petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya juga pernah mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat dia menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.
Namun pimpinan KPK menolak tuduhan tersebut karena menganggap Novel Baswedan tidak melakukan tindak pidana. Bahkan Novel saat itu mengambil alih tanggung jawab anak buahnya serta telah menjalani sidang di majelis kehormatan etik Polri dengan hukuman mendapat teguran keras. (Mut)
Kabareskrim: Penangkapan Novel Jangan Dikaitkan KPK Vs Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan murni sebagai penegakan hukum.
Diperbarui 01 Mei 2015, 10:21 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 10:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjambret Brutal di Tanah Abang Ditangkap, Sempat Lukai Leher Korban
Tanda-Tanda GERD: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 dan Berapa Nominalnya?
OJK Terbitkan Aturan Soal Derivatif Keuangan Berbasis Efek
Tanda Gagal Ginjal yang Perlu Diperhatikan, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Perusahaan Singapura Buka Indonesia Airlines, Hadirkan Penerbangan Komersial Rute Internasional
Cara Cek Penerima BLT BBM 2025, Apakah Kamu Termasuk?
Berbusana Serba Putih, 5 Potret Anggun Novia Bachmid di Lagu Religi 'KepadaNya' Tuai Pujian
Cara Sholat Hajat 2 Rakaat Sendiri di Rumah: Niat, Tata Cara, Bacaan, dan Keutamaan
Tanda-Tanda Darah Tinggi, Kenali Gejala Khas dan Cara Menanganinya
Apakah Sakit Pinggang Tanda Hamil, Kenali Perbedaan dan Penyebabnya
Rute Perjalanan Indonesia Airlines yang Berbasis di Singapura, Layani Penerbangan ke 30 Negara