Gelar Razia, Puluhan WNA Terjaring Imigrasi di Kelapa Gading

Sejumlah WNA diminta menunjukan kelengkapan dokumen keimigrasian. 1 kamar yang dihuni WNA dari Afrika digeledah untuk mencari narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 15:23 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 15:23 WIB
Terjaring
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu unit di Apartemen Gading Riverview didatangi petugas imigrasi, Kamis 7 Mei malam. Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang menghuni apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut‎ terjaring operasi pengawasan orang asing yang digelar petugas imigrasi Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang, Jumat (8/5/2015), sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diminta menunjukan kelengkapan dokumen keimigrasian yang mereka miliki. 1 kamar yang dihuni warga asing dari Afrika digeledah untuk mencari narkoba.

Warga asal Afrika mendominasi mereka yang terjaring razia. Beberapa‎ lainnya teridentifikasi dari Arab dan beberapa negara Eropa. 11 WNA tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.

Selain izin tinggal kadaluarsa, para WNA ini juga menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Utara dan akan dideportasi ke negara asal.

Di Yogyakarta, razia WNA digelar di sejumlah titik strategis. Hasil razia ditemukan 2 warga asing asal Jerman yang menyalahgunakan visa turis untuk bekerja. 1 WNA asal Australia juga tidak memiliki kelengkapan dokumen dan izin kerja.

Mereka yang melakukan pelanggaran keimigrasian kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Nda/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya