Pengacara Aktivis PRD Jopi Kecewa Polisi dan TNI Bungkam

Kuasa hukum atau keluarga korban berhak mengetahui hasil penyelidikan polisi kendati berkas sudah dilimpahkan ke POMAL.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Mei 2015, 02:37 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2015, 02:37 WIB
Komnas HAM-Kontras Awasi Kinerja Polisi Usut Pembunuhan Jopi
(Foto:Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 pengacara yang tergabung dalam Koalisi Peduli Jopi akan mengawasi proses penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa sang aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada Sabtu 23 Mei 2015 di Kemang, Jakarta Selatan.

Salah seorang pengacara, Ronald Siahaan mengaku kecewa atas sikap polisi yang bungkam menjelaskan hasil penyelidikan sementara kasus Jopi sebelum kemudian diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).

"Tiga orang kami berangkat ketemu Kapolres Jakarta Selatan. Terus kita tanya hasil penyidikannya, kita bertanya identitas pelakunya serta hasil pemeriksaan CCTV, dia tidak mau jawab," kata Ronald ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/5/2015).

Menurut Ronald, kuasa hukum atau keluarga korban berhak mengetahui hasil penyelidikan polisi kendati berkas sudah dilimpahkan ke POMAL. Pihaknya ingin mengetahui identitas terduga pelakunya.

"Dia (Kapolres) malah mengalamatkan pertanyaan kepada POMAL. Pertanyaanku begini, polisi yang melakukan proses penyidikan awal untuk menentukan pelakunya. Pasti ada kesimpulan. Makanya mereka melimpahkan berkas dan bukti ke POMAL. Dia (polisi) harus memberitahu ke keluarga atau kuasa hukum," jelas Ronald.

Sikap polisi itu menimbulkan tanda tanya bagi Ronald. Polisi maupun TNI diminta menghubungi kuasa hukum ataupun kerabat Jopi untuk menjelaskan perkembangan kasus.

"Kalau ini kasus kriminal murni, tidak ada yang luar biasa, kenapa polisi seperti takut-takut untuk menjelaskan ke kami. Kami juga sudah bersurat ke POMAL untuk audiensi tetapi sampai sekarang belum dijawab," keluh Ronald.

Ia menambahkan, POMAL hendaknya tak hanya mempublikasikan pelaku penusukan, namun juga pelaku lainnya yang mengeroyok Jopi pada saat kejadian.

"POMAL hanya mempublikasikan 1 nama yang terlibat dalam peristiwa sadis tersebut namun berdasarkan saksi mata, penusukan diawali pengeroyokan dan pelaku berjumlah lebih dari satu orang," sambung Ronald.

Atas keluhan Koalisi Peduli Jopi, Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir mengatakan POMAL tidak mengacuhkan surat permohonan audiensi yang dilayangkan kuasa hukum almarhum Jopi.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menyelidiki keberadaan serta belum mendapat keterangan apapun dari Praka JL terkait tindakan yang dituduhkan kepadanya.

"Saat ini kita tak bisa mengatakan apakah benar Praka JL yang bersalah karena yang bersangkutan belum berada di POMAL karena kondisinya itu di klub malam. Bisa saja TNI yang membela diri, kalau tidak, dia yang tewas," ujar Manahan ketika dikoonfirmasi liputan6.com.

Jopi sebelumnya tewas di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Dia tewas didung karena luka tusuk di punggungg kanannya yang tembus ke paru-paru.

Peristiwa nahas itu terjadi saat Jopi dan teman-temannya selesai menghabiskan malam di Venue Lounge and Bar, Kemang, Sabtu dini hari. Jasad Jopi diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Usai diotopsi dan dimandikan, aktivis Sawit Watch ini disemayamkan di rumah AMAN lalu diterbangkan ke kampung halamannya di Kisaran, Sumatera Utara untuk dikebumikan, Minggu 24 Mei 2015. (Ali)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya