Liputan6.com, Jakarta - Denty melaporkan Frans yang juga anggota Komisi II ini ke MKD, lantaran tidak terima dengan pemecatan tanpa alasan yang jelas oleh Frans. Dari pelaporan itu, juga terkuak diduga Frans menggunakan gelar doktor palsu yang tertulis di kartu namanya.
Denty yang didampingi salah satu kuasa hukumnya pun meminta ke MKD agar pesangon 1 bulan terakhir dirinya bekerja sebagai staf ahli Frans dibayarkan.
"Meminta diberikan hak keuangan atau pesangon sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan," kata Denty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2015).
Selain itu, Denty juga meminta kepada MKD agar memecat Frans dari keanggotaannya di DPR. Selain karena memecatnya sewenang-wenang, permintaan Denty itu juga lantaran Frans dengan jelas menggunakan gelar doktor palsu.
"Tindakan sewenang-wenang yang lakukan oleh Pak Frans dalam hal pemberhentian agar bisa merasakan apa yang saya rasakan," tandas Denty.
Pemecatan Denty
Denty Noviany Sari melaporkan atasannya Frans Agung Mula Putra ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Maret 2015. Laporan itu didasarkan pada kejadian akhir Februari. Tanpa penjelasan, Frans memutuskan hubungan kerja terhadap Denty.
Pemutusan itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar Denty tidak bisa masuk dan bekerja. Padahal ia telah ditetapkan oleh SK Setjen DPR sebagai staf Frans selama 5 tahun.
Denty juga melaporkan Frans karena diduga memakai gelar doktor palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR miliknya. Padahal, setahu Denty, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. (Ali)
Eks Staf Ahli Anggota DPR Frans Minta Gajinya Dibayar
Selain itu, Denty juga meminta kepada MKD agar memecat Frans dari keanggotaannya di DPR.
Diperbarui 29 Mei 2015, 03:33 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 03:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda
Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib
Menang di BYON Madness, Ongen Saknosiwi Masih Sempurna
Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Piala Sudirman 2025: Indonesia Optimistis Menang Lawan Inggris
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
64 Hari Kerja, Ahmad Luthfi Kembalikan Status Bandara A Yani jadi Internasional Lagi
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol