Pencuri Mobil Berpura-pura Jadi Sopir Pribadi Diringkus Polisi

8 unit mobil hasil kejahatan terdiri 1 Daihatsu Xenia, 3 Toyota Innova, 1 Audi, 1 Toyota Avanza, 1 Suzuki APV, dan 1 Honda CRV diamankan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Jun 2015, 18:11 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 18:11 WIB
Ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat merilis kasus pencurian dan penggelapan mobil. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 2 tersangka berinisial RD alias Demit dan TG. Polisi masih memburu 1 pelaku lagi berinisial DUL.

"Ada 2 tersangka yang kami amankan. RD berperan sebagai eksekutor dan TG sebagai penadah. Mereka ini komplotan yang sudah kami identifikasi sebagai pemain lama," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis airsoft gun dan 1 unit telepon genggam. 8 unit mobil hasil kejahatan terdiri 1 Daihatsu Xenia, 3 Toyota Innova, 1 Audi, 1 Toyota Avanza, 1 Suzuki APV, dan 1 Honda CRV juga diamankan.

Putu menjelaskan, ada 2 modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya. Pertama, RD dan DUL menodongkan senjata api ke korban dan merampas paksa mobil yang dikuasai korban. Korban kemudian dibuang ke daerah di luar Jakarta.

"Modus lain yaitu, pelaku RD berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi ke korban. Saat korban lengah, mobil langsung dibawa lari dan dijual ke Jawa Tengah," lanjut dia.

Di tempat yang sama, Kanit Ranmor Polres Jakbar AKP Agung Wibowo menjelaskan, pelaku pernah beraksi di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mulai melakukan kejahatannya sejak 2012.

"Hampir seluruh Jakarta ada TKP. Setahun terakhir pelaku sudah melakukan kejahatan sebanyak 22 kali. Kalau tahun-tahun sebelumnya dia lupa," kata Agung.

Agung menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan salah seorang korban bernama Henny LB. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengembangkan kasusnya.

"Pelaku TG ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, sebagai penadah. Untuk RD, kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Kota Tua, Minggu kemarin. RD Sempat melawan dengan menodongkan airsoft gun, namun berhasil kita lumpuhkan," terang Agung.

Selanjutnya: Kronologi pencurian...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi pencurian

Kronologi pencurian

Pencurian dan kekerasan serta penggelapan sejumlah mobil oleh tersangka RD, DUL (DPO), dan TG terungkap dari laporan salah satu korban bernama Henny LB. Kejadian bermula saat Henny keluar dari Bank Mandiri di Jalan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, 8 April 2013.

"Laporan bermula 2 tahun lalu. Saat itu korban menuju mobil yang di parkir di pinggir jalan. Saat korban masuk mobil, RD menyelinap dari pintu kiri mobil dan menodongkan senjata jenis airsoft gun ke korban," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana.

Korban kemudian ditarik DUL yang kini masih buron ke jok belakang, kemudian diborgol. Saat pelaku berhasil menguasai mobil, korban dibawa ke luar Jakarta dan dibuang di pinggir jalan.

"Korban diturunkan di kawasan Brebes, Jawa Tengah. Mobil kemudian dibawa pelaku dan dijual kepada TG di Banjarnegara, Jawa Tengah," sambung dia.

Selain pencurian dengan kekerasan, RD juga melakukan penggelapan mobil dengan modus pura-pura melamar menjadi sopir pribadi.

"Setelah tersangka RD diterima bekerja, pelaku kemudian mencari kesempatan untuk menguasai mobil majikannya. RD kemudian membawa lari mobil tersebut ke Banjarnegara, Jawa Tengah dan dijual ke TG," pungkas Putu.

Akibat aksi kejahatannya ini, RD dan TG yang kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dikenai Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Mvi/Yus)
   

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya