Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan kedua yang diajukan penyidik KPKÂ Novel Baswedan dengan materi penggeledahan dan penyitaan oleh Bareskrim Polri yang semulanya diagendakan pukul 09.00 WIB, diundur hingga besok, Selasa 9 Juni 2015 pagi. Hal itu dikarenakan ada berkas permohonan yang perlu direvisi.
"Tidak ada yang diganti. Hanya redaksinya saja yang diperbaiki. Makanya kami minta hakim untuk diundur sampai besok, dan dikabulkan," ujar salah satu tim kuasa hukum Novel Baswedan, Uli Parulian Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Dalam persidangan, Hakim tunggal Dahmiwirda sempat mendesak agar pihak Novel bergegas melakukan revisi secepatnya agar dapat dimulai sore ini. Hal itu dengan alasan efisiensi waktu.
"Karena praperadilan waktunya sedikit, jadi kalau bisa direvisi sekarang bisa saya skors dan kita mulai lagi sore. Supaya besok bisa langsung jawaban dari Termohon. Kalau perubahannya hal prinsip ya harus dicabut dan diajukan ulang," ucap hakim Dahmiwirda saat memimpin persidangan.
Namun menurut Uli, revisi atau perubahan yang dilakukan timnya memakan waktu yang tidak sebentar. Terdapat beberapa redaksional dan kronologis yang harus diperbaiki.
"Bukan prinsip. Tapi hanya redaksional dan kronologis. Tapi tidak memungkinkan sore ini, kami minta diundur hingga besok," jawab Uli di persidangan.
Hakim Dahmiwirda kembali menekankan soal efisiensi waktu. Dia berharap, agar sidang pengunduran yang dilaksanakan besok bisa langsung menyertai jawaban dari pihak Termohon.
"Kita lanjutkan Selasa dengan langsung jawaban dari Termohon, dan Rabu bukti dari kedua pihak, Kamis untuk saksi sehingga Jumat bisa langsung kesimpulan. Jadi Senin bisa keluar putusan," terang hakim tunggal tersebut.
Sidang praperadilan kedua dari Novel Baswedan merupakan praperadilan berbeda dari yang pertama. Di sidang kedua ini, Novel memperkarakan gugatan atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri atas rumah dan barang miliknya.
Sementara sidang pertama mengenai penangkapan dan penahanan yang persidangannya tengah berlangsung siang ini dengan agenda penyerahan kesimpulan pada hakim tunggal Zuhairi. (Mvi/Mut)
Berkas Direvisi, Praperadilan Penggeledahan Novel Ditunda Besok
Terdapat beberapa redaksional dan kronologi gugatan praperadilan Novel Baswedan yang harus diperbaiki.
diperbarui 08 Jun 2015, 14:29 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 14:29 WIB
Novel Baswedan (tengah) saat akan menjalani sidang perdana praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RASA by Collage Hadirkan Menu Kaya Rempah Indonesia, Sadarkan Kekayaan Alam Melimpah
Private Placement, Merdeka Battery Lepas 10,79 Juta Saham
Top 3: UMP Jakarta 2025 Bikin Penasaran, Segini Besarannya
Cara Gampang Sinkronkan Email iCloud ke Gmail
Top 3 Islami: Allah Tak Suka Doa Berlebihan Menurut Gus Baha, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang
Cuaca Hari Ini Senin 2 Desember 2024: Lagit Pagi Jabodetabek Berawan Tebal, Siang Hujan
Xiaomi MX11 Tertangkap Kamera Diuji di Jalanan, Desain Mirip SU7
3 Resep Pisang Goreng ala Warung Kopi, Pas Buat Camilan di Rumah
Donald Trump Segera Jadi Presiden AS, Bagaimana Prospek Saham dan IPO di AS?
Tether Hentikan Perdagangan EURT Imbas Perubahan Regulasi Eropa
Menikmati Keindahan Air Terjun Juwuk Manis di Kabupaten Jembrana Bali
2 Desember 1908: Aisin-Gioro Puyi Dinobatkan sebagai Kaisar China Saat Berusia 2 Tahun