Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan kedua yang diajukan penyidik KPKÂ Novel Baswedan dengan materi penggeledahan dan penyitaan oleh Bareskrim Polri yang semulanya diagendakan pukul 09.00 WIB, diundur hingga besok, Selasa 9 Juni 2015 pagi. Hal itu dikarenakan ada berkas permohonan yang perlu direvisi.
"Tidak ada yang diganti. Hanya redaksinya saja yang diperbaiki. Makanya kami minta hakim untuk diundur sampai besok, dan dikabulkan," ujar salah satu tim kuasa hukum Novel Baswedan, Uli Parulian Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Dalam persidangan, Hakim tunggal Dahmiwirda sempat mendesak agar pihak Novel bergegas melakukan revisi secepatnya agar dapat dimulai sore ini. Hal itu dengan alasan efisiensi waktu.
"Karena praperadilan waktunya sedikit, jadi kalau bisa direvisi sekarang bisa saya skors dan kita mulai lagi sore. Supaya besok bisa langsung jawaban dari Termohon. Kalau perubahannya hal prinsip ya harus dicabut dan diajukan ulang," ucap hakim Dahmiwirda saat memimpin persidangan.
Namun menurut Uli, revisi atau perubahan yang dilakukan timnya memakan waktu yang tidak sebentar. Terdapat beberapa redaksional dan kronologis yang harus diperbaiki.
"Bukan prinsip. Tapi hanya redaksional dan kronologis. Tapi tidak memungkinkan sore ini, kami minta diundur hingga besok," jawab Uli di persidangan.
Hakim Dahmiwirda kembali menekankan soal efisiensi waktu. Dia berharap, agar sidang pengunduran yang dilaksanakan besok bisa langsung menyertai jawaban dari pihak Termohon.
"Kita lanjutkan Selasa dengan langsung jawaban dari Termohon, dan Rabu bukti dari kedua pihak, Kamis untuk saksi sehingga Jumat bisa langsung kesimpulan. Jadi Senin bisa keluar putusan," terang hakim tunggal tersebut.
Sidang praperadilan kedua dari Novel Baswedan merupakan praperadilan berbeda dari yang pertama. Di sidang kedua ini, Novel memperkarakan gugatan atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri atas rumah dan barang miliknya.
Sementara sidang pertama mengenai penangkapan dan penahanan yang persidangannya tengah berlangsung siang ini dengan agenda penyerahan kesimpulan pada hakim tunggal Zuhairi. (Mvi/Mut)
Berkas Direvisi, Praperadilan Penggeledahan Novel Ditunda Besok
Terdapat beberapa redaksional dan kronologi gugatan praperadilan Novel Baswedan yang harus diperbaiki.
diperbarui 08 Jun 2015, 14:29 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 14:29 WIB
Novel Baswedan (tengah) saat akan menjalani sidang perdana praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jorge Martin: Pembalap dari Tim Satelit Akan Sulit Menangkan MotoGP Lagi
Honda Adopsi Sistem Mengemudi Cerdas dari Huawei
Masih Berada di Korea Selatan, Pelatih Kiper Timnas Indonesia Yoo Jae-hoon Terkejut dengan Pemecatan Shin Tae-yong
Apa Itu Teks Anekdot: Pengertian, Ciri, Struktur dan Contoh Lengkap
Korea Utara Klaim Uji Rudal Hipersonik yang Mampu Jelajah 1.100 Km, Sasar Target Terpencil di Pasifik
PDIP Tegaskan Ahok Tak Terlibat Rencana Anies Bentuk Ormas
350 Quote Baper yang Bikin Hati Meleleh
Biaya Haji 2025 Turun jadi Rp55,4 Juta, Ini Penjelasan Kemenag
Atasi Kekurangan Ahli Jantung di Indonesia, Kemenkes Kirim 27 Dokter Spesialis untuk Belajar ke China dan Jepang
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Pengusaha Sebut Bakal Buka Peluang Perluas Kerja Sama Ekonomi
8 Potret Detail Pemberkatan Nikah Aurelie Moeremans dan Tyler di Amerika, Intimate
Sastra Inggris Belajar Apa Saja: Panduan Lengkap Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris