Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan kedua yang diajukan Novel Baswedan semula diagendakan pada, Senin (8/6/2015) pukul 09.00 WIB. Namun hingga 4 jam atau hingga pukul 13.00 WIB, praperadilan dengan materi gugatan penggeledahan dan penyitaan belum juga digelar.
Saat dihubungi Liputan6.com, Julius Ibrani salah satu anggota kuasa hukum Novel Baswedan menerangkan, konstelasi sidang menjadi alasan bagi tim kuasa hukum untuk mengundur persidangan. Bahkan Julius menjelaskan ada perundingan dari tim kuasa hukum untuk menunda sidang tersebut.
"Belum jelas nih. Ada rencana lain dari tim dan masih didiskusikan juga. Kita sedang diskusikan soal penundaan sidang," ujar Julius Ibrani lewat sambungan telepon, Senin (8/6/2015).
Konstelasi sidang sebelumnya menjadi pertimbangan tersendiri bagi tim kuasa hukum untuk menunda sidang. Namun dia menerangkan kalau agenda sidang kesimpulan praperadilan dengan materi penangkapan dan penahanan akan tetap digelar sesuai jadwal.
"Dengan alasan konstelasi sidang kemarin dan masih kita pantau kemarin. Bukan keamanan fisik maksudnya, tapi lebih ke konstelasi di luar materi persidangan," jelas dia.
Julius menyatakan terdapat keanehan dari jalannya persidangan pertama. Namun dia belum ingin ungkap lebih lanjut keanehan sidang apa yang dimaksud.
"Cukup banyak yang aneh kemarin, tapi kami belum mau ungkap juga demi kestabilan," tukas Julius. (Mut/Ein)
Novel Baswedan Minta Sidang Praperadilan Penggeledahan Ditunda
Pihak Novel Baswedan merasa terdapat keanehan dari jalannya persidangan pertama.
Diperbarui 08 Jun 2015, 13:19 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 13:19 WIB
Novel Baswedan saat tiba untuk menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia
Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap Niat, Bacaan, dan Gerakan
Operator Alat Berat Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Mogok Kerja, Tuntut Pencairan Uang Makan dan Sewa
5 Minuman Berbahan Dasar Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat
Lebaran 2025, Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek