Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan kedua yang diajukan Novel Baswedan semula diagendakan pada, Senin (8/6/2015) pukul 09.00 WIB. Namun hingga 4 jam atau hingga pukul 13.00 WIB, praperadilan dengan materi gugatan penggeledahan dan penyitaan belum juga digelar.
Saat dihubungi Liputan6.com, Julius Ibrani salah satu anggota kuasa hukum Novel Baswedan menerangkan, konstelasi sidang menjadi alasan bagi tim kuasa hukum untuk mengundur persidangan. Bahkan Julius menjelaskan ada perundingan dari tim kuasa hukum untuk menunda sidang tersebut.
"Belum jelas nih. Ada rencana lain dari tim dan masih didiskusikan juga. Kita sedang diskusikan soal penundaan sidang," ujar Julius Ibrani lewat sambungan telepon, Senin (8/6/2015).
Konstelasi sidang sebelumnya menjadi pertimbangan tersendiri bagi tim kuasa hukum untuk menunda sidang. Namun dia menerangkan kalau agenda sidang kesimpulan praperadilan dengan materi penangkapan dan penahanan akan tetap digelar sesuai jadwal.
"Dengan alasan konstelasi sidang kemarin dan masih kita pantau kemarin. Bukan keamanan fisik maksudnya, tapi lebih ke konstelasi di luar materi persidangan," jelas dia.
Julius menyatakan terdapat keanehan dari jalannya persidangan pertama. Namun dia belum ingin ungkap lebih lanjut keanehan sidang apa yang dimaksud.
"Cukup banyak yang aneh kemarin, tapi kami belum mau ungkap juga demi kestabilan," tukas Julius. (Mut/Ein)
Â