Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan 2 tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Budi Antoni Al Jufri dan Suzanna Budi Antoni, usai diperiksa 9 jam.
Pasangan suami istri ini ditahan di tempat berbeda. Budi selaku Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan oleh penyidik ditempatkan di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta. Sedangkan sang istri ditahan di lantai dasar Gedung KPK.
"Dia (Budi) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, Jakarta. Sedangkan SBA (Suzanna Budi Antoni) di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Saat digelandang menuju mobil tahanan, tidak ada komentar yang keluar dari mulut keduanya. Mereka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK ini, bergegas menuju mobil tahanan meski dikelilingi awak media.
Pada perkara ini, Budi Antoni Al Jufri diduga telah memberikan uang suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang pada 2013.
Uang suap yang diberikan Budi Antoni untuk mengagalkan kemenangan saingannya, pasangan Joncik Muhammad-Ali Halimi, diduga Rp 10 miliar. Uang itu diduga diantarkan langsung oleh istrinya, Suzanna melalui orang dekat Akil, Muhtar Effendy.
Atas perbuatan ini, pasangan suami-istri ini diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Rmn)
Bupati Empat Lawang Penyuap Akil Mochtar dan Istrinya Ditahan KPK
Saat digelandang menuju mobil tahanan, tidak ada komentar yang keluar dari mulut keduanya.
Diperbarui 06 Jul 2015, 22:23 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 22:23 WIB
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (1/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Borussia Dortmund vs PSG di Vidio, Peluit Kick-off Mau Ditiup
Link Live Streaming Liga Champions Aston Villa vs PSG, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tak Cukup Sholat dan Puasa, Ini Kunci Sukses 2025 Menurut Buya Arrazy Hasyim
Bahasa Indonesia Jadi Program Studi Baru di Beijing International Studies
Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri
Salar De Uyuni Gurun Garam Terbesar di Dunia Jadi Tempat Kalibrasi Satelit
Jangan Berdoa dengan Cara Begini, Itu Doa Kriminal Kata Gus Baha
Katy Perry Cs Cetak Sejarah Perjalanan ke Antariksa, Mengangkasa di Antara Klaim Inspiratif dan Kritik Kondisi Sosial
Ironi Pengadil Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Gadaikan Keadilan Demi Harta Dunia
Mengenal Sedekah Rata Bumi, Salah Satu Rangkaian Tradisi dalam Proses Membangun Rumah ala Masyarakat Betawi
Akses Layanan BKN Tanpa Input Token MFA Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus