Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan 2 tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Budi Antoni Al Jufri dan Suzanna Budi Antoni, usai diperiksa 9 jam.
Pasangan suami istri ini ditahan di tempat berbeda. Budi selaku Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan oleh penyidik ditempatkan di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta. Sedangkan sang istri ditahan di lantai dasar Gedung KPK.
"Dia (Budi) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, Jakarta. Sedangkan SBA (Suzanna Budi Antoni) di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Saat digelandang menuju mobil tahanan, tidak ada komentar yang keluar dari mulut keduanya. Mereka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK ini, bergegas menuju mobil tahanan meski dikelilingi awak media.
Pada perkara ini, Budi Antoni Al Jufri diduga telah memberikan uang suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang pada 2013.
Uang suap yang diberikan Budi Antoni untuk mengagalkan kemenangan saingannya, pasangan Joncik Muhammad-Ali Halimi, diduga Rp 10 miliar. Uang itu diduga diantarkan langsung oleh istrinya, Suzanna melalui orang dekat Akil, Muhtar Effendy.
Atas perbuatan ini, pasangan suami-istri ini diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Rmn)
Bupati Empat Lawang Penyuap Akil Mochtar dan Istrinya Ditahan KPK
Saat digelandang menuju mobil tahanan, tidak ada komentar yang keluar dari mulut keduanya.
diperbarui 06 Jul 2015, 22:23 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 22:23 WIB
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (1/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penggunaan Aset Kripto Makin Besar 5 Tahun ke Depan, Ini Prediksinya
Cara Mencari Median: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh
Klarifikasi Andre Rosiade Picu Ramainya Seruan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM
Top 3: Nicke Widyawati Out, Pejabat Gerindra Jadi Dirut Pertamina
AHY Ungkap Prabowo Subianto dan SBY Saling Bertemu di Cikeas
Ini Deretan HP Xiaomi yang Bakal Terima Update HyperOS 2, Punya Kamu Ada?
Ribuan Pebulutangkis dari Berbagai Klub Bersaing Jadi yang Terbaik di Gubernur Cup 2024
Top 3 Islami: Kisah Mbah Kholil Bangkalan Datangkan Hujan dengan Cara Ajaib, Karomah Wali
Debat Pilkada 2024, Pengamat Sebut Anwar-Reny Unggul dan Lebih Siap Pimpin Sulteng
VIDEO: Profil Tim Walz, Cawapres AS dari Partai Demokrat
Cuaca Hari Ini Selasa 5 November 2024: Pagi Jakarta Mayoritas Berawan Tebal
Teaser Perdana Hyundai Ioniq 9 Muncul, Peluncuran Semakin Dekat