Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, mengatakan ada tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang turut menjerat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
"Soal kasus Samad mengenai dokumen ya memang ada tersangka baru," kata pria yang akrab disapa Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Juli 2015.
Menurut Buwas, tersangka baru itu diduga kuat ikut berperan atau turun tangan membantu dalam pembuatan dokumen. Namun begitu, dia enggan mengungkap siapa tersangka yang dimaksud. Terlebih untuk menyebut inisial tersangka itu.
"Ya, yang terlibat membuat dokumen itu. Nanti saja, ikuti saja perkembangannya," tegas mantan Kapolda Gorontalo itu.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri. Namun, karena lokus perkaranya berada di Makassar, Bareskrim kemudian melakukan pelimpahan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015.
Dalam penyidikan kasus ini, Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Sukriansyah Latief alias Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa.
Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Alhasil, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, namun Uki tidak ditetapkan tersangka. Status tersangka itu juga baru diekspos pada 17 Februari 2015.
Kasus ini menyeret Abraham Samad lantaran namanya tercantum dalam KK yang dipakai Feriyani Lim, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. (Ali/Ndy)
Bareskrim Polri: Ada Tersangka Baru Kasus Abraham Samad
Tersangka baru itu diduga kuat ikut berperan atau turun tangan membantu dalam pembuatan dokumen.
diperbarui 07 Jul 2015, 07:52 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 07:52 WIB
Ketua KPK nonaktif =, Abraham Samad tersenyum menyapa awak media saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa penyidik bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus Rumah Kaca. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Basah Adalah Tanda Pubertas atau Masalah Kesehatan? Cek Faktanya di Sini
4 Langkah Hilangkan Rasa Pahit Pare dengan Dua Bahan Dapur Sederhana, Terbukti Efektif!
Menhan Israel Akan Kunjungi AS, Bahas Serangan Balasan terhadap Iran?
Begini Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik saat Perjalanan Jauh
Tinggi Empati, 5 Zodiak Ini Terkenal Sabar dan Telaten dalam Merawat Orangtua
5 Manfaat Semangka untuk Kecantikan, Bikin Glowing Hingga Awet Muda
Atasi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Kemendag Tunggu Pilkada dan Nataru
Sosok Kamila Asy Syifa yang Viral karena Nikah di Bawah Umur dengan Gus Zizan
150+ Nama Guild FF Keren untuk Tim Impian Anda
Hacker China Bobol Sistem Penyadapan Pengadilan AS, Ini Penjelasan Tiongkok
Manchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston Villa
Bahlil Targetkan Jawa Tengah Basis Lumbung Kemenangan Golkar di Pilkada 2024