Kapolri Persilakan Aktivis Galang Petisi Copot Kabareskrim Buwas

Petisi mendesak pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri muncul di dunia maya.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Jul 2015, 14:08 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2015, 14:08 WIB
Komjen Budi Waseso Resmikan Prakarsa Anak Bangsa
Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan siapapun menyampaikan pendapat dan tuntutannya, termasuk petisi mendesak pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

"Ya silakan saja, sah-sah saja," ujar Badrodin usai menghadiri peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 55 tahun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Menurut Badrodin, pencopotan pejabat Polri ada aturan dan mekanismenya sendiri. Ia tidak bisa seenaknya mencopot Komjen Budi Waseso hanya dengan alasan keputusan Bareskrim yang menetapkan status tersangka kepada 2 komisioner Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

"Tapi di Polri ada mekanismenya. Kita bukan LSM, kita lembaga negara yang sudah ada mekanisme diatur," ucap dia.

Sebuah petisi mendesak pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri muncul di dunia maya. Petisi yang digalang oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti itu menuntut agar pergantian orang nomor satu di Bareskrim Polri.
‎
Petisi tersebut dimuat di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso" dan  ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Selain menggelar petisi di dunia maya, rencananya para penggiat anti korupsi itu juga akan menggelar konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Ruang Rapat Lantai 2, Jl.Menteng Raya No.62 Jakarta Pusat untuk melakukan aksi serupa.  Diantara aktivis LSM yang hadir yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak, Ray Rangkuti sebagai penggagas petisi, lalu aktivis Kontras Harris Azhar, Erwin Natasomal dan Miko Ginting. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya