Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap terhadap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Ia akan dimintai keterangan untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhaskara alias Gerry)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Selain Gatot Pujo, penyidik juga menjadwalkan saksi lainnya, yakni Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan yang berprofesi sebagai advokat, serta Otto Cornelis Kaligis selaku atasan Gerry yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, untuk saksi bagi tersangka OC Kaligis, penyidik kembali menjadwalkan seorang ibu rumah tangga bernama Evi Susanti. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai istri kedua Gatot ini diduga akan diperiksa terkait pemberian uang dari OC Kaligis kepada 3 hakim PTUN Medan melalui Gerry.
Hingga pukul 11.20 WIB, belum tampak kehadiran Gatot maupun istrinya memenuhi panggilan KPK.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution yang telah tiba di Gedung KPK juga belum mau menjelaskan mengenai hal ini. Razman yang tidak mau banyak berkomentar ini hanya mengaku kedatangannya untuk menyampaikan surat ke KPK.
"Saya baru saja mengantarkan surat ke KPK. Kita menggunakan prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dan untuk apa yang menjadi surat kami di dalam, seperti apa bunyinya, nanti saudara bisa konfirmasi ke kepala bagian pemberitaan," kata Razman.
Pada perkara ini, Gatot Pujo, Evi Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evi diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim lainnya. (Mvi/Sss)
Kasus Suap Hakim, KPK Kembali Panggil Gubernur Sumut Gatot Pujo
KPK juga menjadwalkan Otto Cornelis Kaligis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diperbarui 24 Jul 2015, 11:38 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 11:38 WIB
Pengacara, Razman Arief Nasution (tengah) memperlihatkan surat pemberitahuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015). Razman mendampingi anak buah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Mustofa (kiri) untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PM Inggris Keir Starmer Janji Bahas Kedaulatan Ukraina dengan Donald Trump
4 Manfaat Mengonsumsi Daun Cincau untuk Kesehatan Serta Cara Terbaik Mengolahnya
Test Drive Geely EX5 di IIMS 2025, Pengunjung Terkesan dengan Fitur-Fitur Unggulannya
Dendam Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Pria di Bandar Lampung Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Luka Berat
Komdigi dan BSSN Bersinergi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Ramadan 2025: Puasa Diprakirakan Bakal Mulai 1 Maret, Libur Sekolah Kapan?
Berapa Biaya Terapi Stem Cell di 2025?
Drama Kontrak Mohamed Salah di Liverpool, Jamie Carragher Keluarkan Pernyataan Mengejutkan
Legenda Musik R&B Jerry Butler Meninggal Dunia Setelah Lama Terserang Parkinson
Apa yang Dimaksud dengan Retinopati Diabetes? Prof. Habibah Muhiddin Ungkap Cara Mencegah Kebutaan di Indonesia
Kiky Saputri Umumkan Nama Anak Pertama, Ini Artinya
6 Momen Haru Detik-detik Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Kayya