Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Aturan itu terkait tanda tangan 2 kepengurusan bagi partai bersengketa untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah tersebut tidak akan menghambat proses pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. "Oh tidak (ganggu Pilkada)," kata dia, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
JK juga menuturkan, saat ini dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romarhumuziy terkait solusi untuk partainya. Ia mengatakan masih ada waktu 4 hari sebelum batas akhir pengajuan calon kepala daerah.
Solusi instan perlu segera dicari karena MA tidak mungkin menelurkan keputusan dalam waktu dekat.
"Kemarin sudah bicara dengan Romi (Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romarhuzuiy) untuk beberapa opsi-opsi. Tidak mungkin itu (MA) ada keputusannya sampai tanggal 28 Juli 2015. Maka sedang dibicarakan (opsi lain)," jelas JK.
PPP melakukan uji materi karena Undang-Undang mengenai partai politik tidak mengenal kepengurusan ganda. (Alv/Mut)
JK: PPP Uji Materi Peraturan KPU Tak Hambat Pilkada
PPP hasil Muktamar Surabaya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan KPU.
diperbarui 24 Jul 2015, 17:43 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 17:43 WIB
Cawapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Pengertian Worksheet Adalah: Fungsi, Jenis, dan Cara Menggunakannya
Pemerintah Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan, Produksi Nasional Cukup?
Kuil Ini Ketahuan Simpan 85 Jenazah untuk Latihan Meditasi, Klaim Donasi Keluarga
Overhype hingga Regulasi Jadi Penyebab Runtuhnya Proyek Kripto Buatan Artis Tanah Air
Organisasi Bulutangkis Indonesia Adalah PBSI: Sejarah, Tugas, dan Prestasi
Incinerator Adalah: Teknologi Canggih Pengolah Limbah Padat
Arsjad Rasjid: Prabowo Minta Kadin Harus Satu dan Solid
Banjir Parah di Malaysia: Tiga Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Lainnya Mengungsi
Cara Mengobati Sakit Gigi Berlubang: Panduan Lengkap dan Efektif
Momen Hangat Pratama Arhan Sambangi Rumah Raffi Ahmad, Keberadaan Azizah Salsha Dicari-Cari
Polda Jateng Ekshumasi Jasad Siswa SMK yang Ditembak Mati Polisi di Semarang