Jelang Pilkada, Parpol Serahkan Kepengurusan ke KPU

Meski para parpol sudah menyerahkan daftar kepengurusan partai, KPU masih menunggu kelengkapan data yang harus dilengkapi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jul 2015, 07:31 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2015, 07:31 WIB
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Dalam acara tersebut, hadir seluruh komisoner KPU dan komisioner Bawaslu, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti pilkada serentak sudah akan dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pada 26-28 Juli 2015. Seluruh parpol juga sudah menyerahkan nama kepengurusan partai.

Berdasar siaran pers yang diterima Liputan6.com, dari Humas KPU RI, Pengurus Pusat masing-masing Partai Politik harus menyerahkan salinan SK Kepengurusan Partai Politik di tingkat Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini merupakan syarat agar parpol dapat mendaftarkan calon baik untuk gubernur dan wakil gubernur, walikota, maupun bupati.
 
Meski para parpol sudah menyerahkan daftar kepengurusan partai, KPU masih menunggu kelengkapan data yang harus dilengkapi. Berikut partai politik yang telah menyerahkan salinan SK kepengurusan di KPU RI hingga Jumat 24 Juli 2015 pukul 17.00 WIB.
 
1.Partai Nasdem, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 1, Kab/Kota: 227
 
2.PKB, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 2,Kab/Kota: 122
 
3.PKS, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 2, Kab/Kota: 0
 
4.PDIP, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 9, Kab/Kota: 260
 
5.Partai Golkar (Munas Bali), Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 9, Kab/Kota: 260
   Partai Golkar (Munas Jakarta), Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 7, Kab/Kota: 253

6.Partai Gerindra, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 2, Kab/Kota: 86
 
7.Partai Demokrat, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 8, Kab/Kota: 255
 
8.PAN, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 9, Kab/Kota: 0
 
9.PPP (Muktamar Surabaya), Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 9, Kab/Kota: 260
   PPP (Muktamar Jakarta), Kepengurusan Pusat: belim ada, Provinsi: 0, Kab/Kota: 0
 
10.Partai Hanura, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 1, Kab/Kota: 11
 
11.PBB, Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 3, Kab/Kota: 101
 
12.PKPI Kepengurusan Pusat: ada, Provinsi: 9, Kab/Kota: 0

(Ali/Nda)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya