Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum HAM dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAMÂ Denny Indrayana dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan sebelum Hari Raya Idulfitri. "Sudah. Sebelum Lebaran sudah kita serahkan," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Meski menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 32,4 miliar, polisi belum menetapkan tersangka lain atas kasus tersebut. "Belum, kita fokus ke Denny dulu," ucap Budi Waseso.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunaan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar. (Mvi/Yus)
Berkas Perkara Kasus Denny Indrayana Dilimpahkan ke Kejagung
Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
diperbarui 27 Jul 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 16:16 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (tengah) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki
Kisah Istri Gus Miek Diragukan, Endingnya Jadi Penghafal Al-Qur'an Hanya dalam Sebulan