Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan korupsi pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum HAM dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan sebelum Hari Raya Idulfitri. "Sudah. Sebelum Lebaran sudah kita serahkan," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Meski menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 32,4 miliar, polisi belum menetapkan tersangka lain atas kasus tersebut. "Belum, kita fokus ke Denny dulu," ucap Budi Waseso.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunaan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar. (Mvi/Yus)
Berkas Perkara Kasus Denny Indrayana Dilimpahkan ke Kejagung
Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
diperbarui 27 Jul 2015, 16:16 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 16:16 WIB
Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (tengah) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015). Denny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ovulasi adalah: Proses Penting dalam Siklus Reproduksi Wanita
Fungsi Insert pada Microsoft Word: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Pajak adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Perekonomian
Paparazi adalah: Fenomena Fotografer Pemburu Selebritas
Pap Smear adalah Prosedur Penting untuk Kesehatan Wanita, Ketahui Manfaatnya
Piutang adalah: Definisi, Jenis, dan Pengelolaannya
PKWTT adalah: Memahami Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Planning adalah: Konsep Penting dalam Manajemen Bisnis
Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Menghitung Rata-rata di Excel: Panduan Lengkap untuk Pemula
POV adalah: Definisi, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Primer adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Penggunaannya