Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumut Otto Cornelis Kaligis. Pria yang karib disapa OC Kaligis itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ini merupakan panggilan ketiga bagi OC Kaligis yang kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah 2 kali menolak diperiksa penyidik KPK. Namun hingga pukul 12.15 WIB, belum tampak kehadiran pengacara senior itu di gedung KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Selain menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap OC Kaligis, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah anak buahnya. Di antaranya, M Yagari Bhastara alias Gerry yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Serta 2 orang yang berprofesi sebagai advokat di Kantor OC Kaligis, yakni Anis Rifai dan Rico Pandeirot.
Bahkan karyawan lainnya di kantor advokat OC Kaligis juga akan diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah M Yudhi Fahmi Nasution, Suheri Mashari Rangkuti, dan Bambang Supriadi selaku pegawai honorer atau sopir kantor tersebut.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," tutur Priharsa.
Pada perkara ini, KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan kasus pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Ia disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain OC Kaligis dan anak buahnya, perkara ini juga sudah menjerat 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan, serta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya yang bernama Evy Susanti. (Ndy/Mut)
KPK Periksa OC Kaligis, Sopir, dan Anak Buahnya Hari Ini
Ini merupakan panggilan ketiga bagi OC Kaligis yang kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah 2 kali menolak diperiksa penyidik KPK.
Diperbarui 30 Jul 2015, 12:36 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 12:36 WIB
OC Kaligis saat akan digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
14 Model Rambut Pria Korea Terbaru 2025, Tren Hits yang Wajib Kamu Coba
Ringgit Menguat, Kekayaan Miliarder di Malaysia Naik Jadi Rp 1.518 Triliun
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Dewa United: Benamkan Super Elang Jawa, Banten Warriors Terus Pepet Persib Bandung
Benarkan Butuh Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Kemenkop
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Lyon, Jumat 18 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya
Rekomendasi Sketsa Gambar Rumah Minimalis Modern Terbaru 2025
OpenAI Luncurkan GPT-4.1 di GitHub Copilot: Model AI Lebih Cerdas dan Responsif
Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Hotma Sitompul Sebelum Berpulang, Alami Komplikasi
Michael Jackson Zodiac Sign: The Astrological Profile of the King of Pop
Memahami Arti Provider dan Perannya dalam Dunia Digital, Ketahui Jenisnya