Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan 2 peraturan presiden (perpres) terkait transportasi massal, yaitu tentang kereta api ringan atau biasa disebut Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Akan ada 2 perpres, yang kita sebut dengan kereta api ringan atau light rail transit/LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (18/8/2015).
Ia menyebutkan, perpres tersebut disiapkan karena Presiden Jokowi seperti yang disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 betul-betul memfokuskan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur kata Pramono, bukan hanya di Jawa tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.
Pembangunan awal di Jakarta, menurut Pramono akan menjadi percontohan bagi pembangunan di daerah-daerah lainnya di waktu mendatang.
"Karena itu pembangunannya harus segera diselesaikan, karena ini menjadi rule model. Nanti di Bandung, Surabaya, Medan, Jogja, Palembang, Semarang dan kota lainnya bisa dilakukan dengan cara yang sama," kata dia.
"Itulah concern Presiden agar dua Perpres itu bisa diselesaikan selambat-lambatnya 31 Agustus 2015," kata Pramono.
Ia menyebutkan 2 perpres itu menyangkut proyek besar dengan jangka waktu panjang dan harus dikerjakan secara bertanggung jawab.
"Keinginan Presiden adalah ini bisa mengurai kemacetan di jakarta, perhitungan beliau berdasarkan pengalaman menjadi Gubernur DKI, dalam setahun akibat kemacetan, kerugian bisa mencapai Rp 33 triliun, ini kan angka yang cukup besar, sehingga di Jakarta didorong sampai 2018 kemacetan bisa diurai," kata dia.
Sementara itu mengenai rencana kereta cepat Jakarta-Bandung, Pramono mengatakan akan dibentuk tim penilai untuk membandingkan proposal dari Jepang dan Tiongkok, siapa yang memberikan keuntungan untuk Indonesia.
"Dalam konteks ini, karena ada 2 proposal dan berkompetisi, menurut saya baik-baik saja. Tapi 2 negara ini secara hubungan baik dengan kita, maka keputusan itu harus kita ambil dengan proper," kata dia.
Karena itu ditunjuk tim penilai yang menentukan pihak ketiga yang akan menjadi konsultan internasional untuk menentukan siapa yang memang pantas. "Perbandingannya akan dilakukan apple to apple," pungkas politikus PDIP tersebut. (Ron/Ans)
Presiden Siapkan 2 Perpres untuk LRT dan Kereta Cepat
Bukan hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.
diperbarui 18 Agu 2015, 23:42 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 23:42 WIB
Light rail Transit (LRT) akan menjadi moda transportasi yang ada di Jakarta layaknya kota-kota besar di Eropa dan AS
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui
Trafik bakal Melonjak hingga 15 Persen selama Pilkada 2024, Ini Kesiapan XL Axiata
Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 Persen
Dilarang pada 2017, Maroko Bakal Kembali Izinkan Perdagangan Kripto
Joko Anwar Umumkan 4 Film Terbaru Produksi Come and See Pictures, Tayang 2025-2026