Tanggapan Menko Luhut soal Kabar Pencopotan Buwas

Luhut akan berikan keterangan nanti malam.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 02 Sep 2015, 13:21 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 13:21 WIB
Lapor LHKPN, Luhut Panjaitan Sambangi Gedung KPK
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Luhut menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke lembaga antisurah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Budi Waseso dikabarkan akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim PolriMenko Polhukan Luhut Pandjaitan memberi isyarat pencopotan tersebut telah dilakukan. ‎

"Saya belum tahu, kalau itu betul ya kira-kira begitu," ujar Luhut usai mengikuti Rapat Paripurna Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
‎
Lalu, kapan pencopotan tersebut dilakukan? Dia enggan berbicara lebih lanjut. "Saya‎ belum bisa bicara mengenai itu, karena belum terima keterangan resmi," kata Luhut.

Apakah pencopotan Buwas terkait dengan beberapa kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim? Luhut pun enggan menjawabnya. Dia hanya menyampaikan penanganan kasus hukum jangan sampai membuat kegaduhan situasi nasional dan memperburuk iklim investasi di Indonesia.

"Saya belum berani komentar. Nanti malam saya baru komentar. ‎Tapi intinya, presiden dan wapres kan sudah memerintahkan di Bogor, jangan menciptakan kegaduhan. Kalau mau, ya menindak secara hukum silakan, tapi bisa dilakukan dengan arif tanpa terlalu dipublikasikan," kata Luhut. ‎

Sebelumnya, Mabes Polri membantah kabar tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Suharsono, menyebut isu pencopotan Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim tidak benar.

"Tidak ada berita itu yang saya dapatkan, saya sudah konfirmasi," kata Suharsono di Mapolda Lampung, Rabu (2/9/2015).

Menurut dia, Buwas masih bekerja di Bareskrim Polri. Bahkan, sambungnya, jenderal bintang tiga itu tengah melakukan gelar perkara kasus tertentu.

"Sedang dilaksanakan gelar perkara di Bareskrim. Di Mabes Polri belum mendengar berita itu. Sekarang ini masih bekerja Kabareskrim. Itu enggak betul. Kita lihat perkembangannya," ucap Suharsono. (Bob/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya