Kapolri: Silakan Komisi III DPR Bentuk Pansus Pelindo

Sebagai mitra, DPR mempunyai hak terus memonitor kinerja Polri dan mengamati perkembangan kasus yang didalami kepolisian.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Sep 2015, 17:07 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2015, 17:07 WIB
20150903-Rapat-Kordinasi-Terbatas-Jakarta
Kapolri Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan Dirut PLN Sofyan Basir saat menghadiri Rapat Kordinasi Terbatas, di Jakarta, Kamis (3/9/2015). Rapat membahas Proses Pembangunan Pembangkit listrik sebesar 35.000 MW di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI berencana membentuk ‎Pansus kasus Pelindo II. Tujuan Pansus agar kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang ditangani Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas saat menjabat Bareskrim tetap dilanjutkan. ‎

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan DPR untuk membentuk Pansus tersebut. Sebagai mitra, DPR mempunyai hak terus memonitor kinerja Polri dan mengamati perkembangan kasus yang didalami.

"Ya silakan saja. Gak apa-apa kalau mau dibentuk Pansus. Kan‎ bisa dimonitor tiap saat. Kan komisi III mitranya Polri, setiap saat bisa ditanya. Kalau gak sampai ke pengadilan bisa ditanyakan, bisa dicek, kenapa ini," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (4/9/2015).

Terkait kekhawatiran pembentukan Pansus justru menghambat penanganan kasus, Badrodin enggan menjawab.

Ia mengaku belum tahu maksud dan tujuan dari pembentukan Pansus yang awalnya digulirkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

"Jadi silahkan Anda t‎anya saja sama DPR, apa tujuannya membentuk Pansus itu. Kan saya gak tahu, namanya juga baru rencana," ucap Badrodin.

‎Wakil Ketua Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyesalkan penggeseran Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, Buwas menjadi korban kasus Pelindo II yang sedang diusutnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri, karenanya Buwas korban dari penanganan kasus Pelindo," tutur Trimedya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

‎"Ya memang kasusnya ini muatan politis. Jadi mutasi Buwas bukan mutasi biasa, tapi mutasi ini akibat dari penanganan sebuah perkara. Ya, Buwas korban kekuasaan pusat-pusat bisnis‎," tambah dia.

Karena itu, Trimedya menegaskan, DPR tidak akan tinggal diam. Komisi III akan membuat Pansus kasus Pelindo II. Tujuannya supaya kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane tidak hilang begitu saja. (Ron/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya