Lukman Edy Wanti-Wanti Dana Desa Tak Jadi Komoditas Politik

Ketika dana desa bertahan sampai dengan akhir masa jabatan presiden, masyarakat otomatis mengatakan pencairan itu berkat kinerja Jokowi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 10 Sep 2015, 15:01 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2015, 15:01 WIB
Dialog Pilar Negara
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (kanan) menjadi pembicara pada dialog Pilar Negara yang bertema "Urgensi Pembentukan Lembaga Pengkajian" di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Jakarta, Kamis (12/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pencairan dana desa segera terealisasi. Anggota dewan mewanti-wanti agar dana desa tidak dijadikan komoditas politik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menilai dana desa berpotensi dapat bermanfaat bagi kesan politik dari Presiden Jokowi. Ketika dana desa bertahan sampai dengan akhir masa jabatan presiden, masyarakat otomatis mengatakan pencairan itu berkat kinerja Presiden Jokowi.

"Yang mendapat poinnya Pak Jokowi yang berhasil menjalankan Undang-Undang Desa dan memperhatikan pembangunan yang ada di pedesaan," ujar Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) bertugas untuk melatih masyarakat desa dalam memanfaatkan anggaran. Sementara itu yang bertugas untuk melatih kepala desanya adalah Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengungkapkan dana desa harus digunakan untuk pembangunan desa.

"Kalau menggunakan dana desa untuk menyukseskan pilkades, saya pastikan itu tidak bisa. Tidak termasuk prioritas yang ada di Kemendagri maupun di Permendes," tutur Edy.

Penggunaan dana desa ini nantinya diperiksa oleh BPK. Oleh karena itu, dia menyarankan setiap perangkat daerah harus siap melaporkan anggaran yang sudah diterimanya.

"Saya mengusulkan minimal harus ada 2 orang tenaga PNS di desa, sekretaris desa dan bendahara desa," kata Edy.

Pada kesempatan yang sama, Edy menyayangkan ada desa yang belum siap menerima dana transfer. "Akhirnya bupatinya diam saja dan tidak bisa mengembalikan ke rekening pusat," tutur Edy. (Bob)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya