Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pesta demokrasi di Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) tahun ini, penyaluran dana desa senilai Rp 20,7 triliun menjadi sumber yang diincar partai politik (parpol) untuk memodali kegiatan tersebut. Dana ini bisa digunakan untuk kesejahteraan parpol.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, transfer dana desa sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia memunculkan berbagai kepentingan, termasuk kepentingan parpol jelang Pilkada serentak.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014, Desa A yang memiliki 21 dusun dengan luas 7,5 km persegi ini akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 437 juta, sedangkan Desa B yang memiliki tiga dusun dan luas 1,5 km persegi mendapatkan sebesar Rp 41 juta.
Namun, dengan peraturan yang baru, PP No. 22/2015, Desa A mendapatkan Rp 312 juta dan Desa B mendapatkan 263 juta. "Kalau bisa merebut dana itu bisa populis. Dana desa bisa mensejahterakan partai," ujar dia saat Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Lebih jauh Fachrul mengatakan, anggaran dana desa tahun depan naik dua kali lipat menjadi Rp 47 triliun, bahkan dijanjikan setiap desa menerima Rp 1,4 miliar pada 2018.
"Dana desa bisa menjadi modal politik kedua di luar anggaran partai. Kepala Daerah pasti kan ingin mempertahankan kekuasaan," jelasnya.
Konflik regulasi, kata dia, saling tarik menarik antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal dan Transmigrasi (PDT) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tugas kedua kementerian ini carut marut, sehingga terjadi keterlambatan regulasi.
"Kemendagri tugasnya memberi pelatihan, dan Kementerian PDT di regulasi. Sebenarnya semua kewenangan harus dikembalikan ke PDT karena mereka yang punya proporsi supaya tidak ada tumpang tindih dan terpecah," tukas Fachrul. (Fik/Gdn)
Dana Desa Rp 20 Triliun Jadi Modal Parpol di Pilkada
Anggaran dana desa tahun depan naik dua kali lipat menjadi Rp 47 triliun.
diperbarui 06 Sep 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 06 Sep 2015, 14:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekor, Es Kopi Latte Terbesar di Dunia Gelasnya 3,3 Meter
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Pijatan: Panduan Lengkap
IHSG Ditutup Melemah ke 7.114, Saham ADRO Jadi Beban
Tren We Listen We Don't Judge di TikTok, Ketika Rahasia Diumbar di Depan Umum
7 Potret Parto dan Mantan Istri Dampingi Wisuda Anak, Tampil Harmonis
Fokus : Sungai Citarum Meluap, Permukiman Warga di Dayeuh Kolot Terendam Banjir
Makna Kafir Dzimmi dan Harbi, Penjelasan Ustadz Das'ad Latif
Heboh Salah Paham Isu Yovie & Nuno dan Hannah Al Rashid Soal Bayaran Video Musik, Sony Music Indonesia Buka Suara Meluruskannya
Kata Sindiran Empati Quote untuk Mengingatkan Pentingnya Kepedulian
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Mengenal Air Legen: Air Legen Terbuat dari Apa dan Manfaatnya