Jaksa Agung: Cari Aktor Intelektual Pembakar Hutan dan Lahan

Aktor intelektual tersebut harus dicari dan didalami penyidik sebelum menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Sep 2015, 16:42 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 16:42 WIB
Jaksa Agung Umumkan Lima Nama Capim KPK dari Kejagung
Jaksa Agung, M Prasetyo saat ditanya wartawan terkait lima calon dari pihak Kejaksaan Agung yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK di Gedung Kejasaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Kalimantan dan Sumatera. Namun, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu ingin yang ditangkap bukan hanya pelaku di lapangannya saja, tapi juga aktor intelektualnya.

"Saya harap, cari pelaku intelektualnya siapa. Dugaan kami orang suruhan saja (yang membakar hutan). Kita harus cari siapa yang di belakang mereka," kata Prasetyo, Kamis (17/9/2015).

Mantan politisi Nasdem itu menuturkan, aktor intelektual tersebut harus dicari dan didalami penyidik sebelum menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan.

"Ketika berkas selesai itu tanggung jawab jaksa penuntut umum. Kita akan minta penyidik untuk mendalami itu. Ketika berkas belum lengkap kan kita akan berikan petunjuk seperti apa," tutur Prasetyo.

Kejaksaan Agung juga tak mempersoalkan ancaman coret hitam atau blacklist perusahaan pembakar hutan dan lahan. Sebab, untuk memberi daftar hitam perusahaan yang terbukti membakar adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Prasetyo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu yang berhak memberikan sanksi administratif seperti pencabutan izin dan sebagainya. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya