Serahkan Gratifikasi dari Trump, Fadli Zon Minta KPK Jangan Lebay

Wakil ‎Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke KPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Sep 2015, 15:55 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 15:55 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selfie dengan bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selfie dengan bakal calon presiden AS, Donald Trump. (Twitter/@fadlizon)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil ‎Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadli Zon dan Donald Trump bertemu di sela-sela agenda sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Sudah oleh staf saya (hari ini), itu topi dan dasi (pemberian Donald Trump)," kata Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Politisi Partai Gerindra ini berujar, penyerahan barang pemberian miliuner asal negeri Paman Sam itu lantaran KPK menanyakan apa saja yang ia dapat setelah pertemuan tersebut. Dikabarkan, Fadli sempat menolak untuk menyerahkan pemberian Donald Trump.

‎"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu di mana. Setelah KPK tanya ya saya cari," ujar dia.

Namun, Fadli mengkritik perlakuan KPK terhadap dirinya. Sebab menurut dia, lembaga antirasuah tersebut ‎memikirkan hal-hal remeh temeh soal gratifikasi yang nilainya tidak seberapa, dibanding dengan mengusut kasus-kasus praktik korupsi yang besar.

‎"Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani? Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta? Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," ucap dia.

Selain itu, dia pun menyindir KPK agar membuat museum gratifikasi. Hal ini ditujukan, agar semua barang pemberian yang diterima pejabat negara apapun bentuknya dan berapapun nilainya bisa disimpan ‎di museum gratifikasi.

‎"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," kata Fadli Zon. (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya