Aparat RI-PNG Buru Penyandera 2 WNI

Paulus mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan penyanderaan ini, meski 2 WNI itu telah dibebaskan para penyandera.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Sep 2015, 02:59 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2015, 02:59 WIB
2 WNI dibebaskan
2 WNI yang diculik di Papua Nugini dibebaskan (Liputan6.com/ Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Warga negara Indonesia (WNI) Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28), yang diduga disandera kelompok bersenjata di hutan pedalaman Papua Nugini (PNG) telah dibebaskan. Keduanya dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata (AB) PNG.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Pol ‎Paulus Waterpau mengatakan, para pelaku penyanderaan ini sampai saat ini masih diburu aparat. Baik aparat keamanan RI maupun PNG.

‎"Sejauh ini pelaku masih diburu, baik Kepolisian Indonesia dan juga TNI maupun dengan militer PNG," ucap Paulus saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Paulus mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Vanimo, PNG untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan AB PNG. Koordinasi dilakukan jika AB PNG berhasil menangkap para pelaku penyanderaan agar diserahkan ke aparat keamanan RI.

"Saya meminta Konjen RI di Vanimo agar berkoordinasi juga dengan pihak militer PNG, apabila menangkap para pelaku ini agar menyerahkan ke Kepolisian RI, agar ditindaklanjuti," ucap dia.

Dalami Kasus

Paulus mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan penyanderaan ini, meski 2 WNI itu telah dibebaskan para penyandera. "Ditindaklanjuti dalam proses pemeriksan-pemeriksaan, mengungkap," kata dia.

Menurut Paulus, 2 WNI kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk memulihkan ‎keadaan mereka, karena seorang di antara mereka juga terluka.

Pemeriksaan terhadap 2 WNI, kata Paulus, juga akan dilakukan setelah perawatan. Pemeriksaan untuk meminta keterangan lebih jauh terkait kronologi penyanderaan.

‎"Besok kalau mereka sudah pulih, baru dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mereka ini saksi sekaligus korban yang meraka alami, yang tahu, melihat, dan rasakan," ujar dia.

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya sebelumnya menyebutkan, proses pembebasan Badar dan Ladiri dilakukan dengan menggunakan cara adat dan tanpa ada operasi militer.

"‎Dibebaskan sukarela, adat yang turun. Di sana adat yang diangkat," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 18 September 2015.

Lenis mengatakan, dia menghubungi kepala suku di Papua Nugini agar mengembalikan WNI ke Tanah Air dan melakukan pembicaraan dengan kepala suku di Papua di perbatasan. Direncanakan, pukul ‎16.00 WIT, 2 WNI tersebut dikembalikan ke Indonesia.

Lenis tidak membenarkan keterangan yang menyebutkan pembebasan 2 sandera, dilakukan melalui operasi militer yang dilakukan tentara PNG. Ia juga membantah kalau penyandera merupakan bagian dari jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berada di perbatasan.

Namun, dia tidak membantah kalau kelompok penyandera merupakan warga sipil yang mempunyai senjata api. Menurut dia, keberadaan kelompok serupa juga ada di wilayah-wilayah perbatasan lainnya di negara-negara lain. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya