ICW: Kenaikan Alokasi Dana Desa Rawan Diselewengkan

Ia mencontohkan agar pengajuan anggaran desa bisa diketahui umum. Dengan demikian, masyarakat desa bisa ikut mengawasi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Sep 2015, 23:22 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 23:22 WIB
Bahas Dana Desa, Tiga Menteri Dipanggil Komisi VI
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) dan Menteri Perindustrian Saleh Husein (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VI di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015). Rapat ini membahas tentang dana desa.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai kenaikan alokasi dana desa di atas 100% akan menimbulkan masalah di masa mendatang. Sebab, perangkat desa dianggap belum mampu mengelola anggaran dana desa.

"Kalau saya lihat beberapa tahun ini akan sangat bermasalah," kata Ade usai Deklarasi Gerakan Anti Korupsi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).

Ade menuturkan, perangkat desa juga masih minim pengawasan, sehingga potensi terjadinya penyelewengan dana bisa terjadi. Bahkan, hal serupa juga bisa terjadi di tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan, dana desa disalurkan dari kabupaten ke desa. Proses penyaluran akan rawan terjadi praktik sogok demi memperlancar proses.

"Pengalaman kami memantau proses dana seperti ini, biasanya akan ada permintaan-permintaan uang, sogokan, kalau dalam bahasa korupsi intensive corruption. Jadi desa harus kirim uang dulu kalau uangnya dicairkan. Jadi model-model seperti itu harus diwaspadai," jelas Ade.

Dia pun menyarankan agar desa lebih terbuka serta mensosialisasikan informasi kepada warga terkait dana desa. Ia mencontohkan agar pengajuan anggaran desa bisa diketahui umum. Dengan demikian, masyarakat desa bisa ikut mengawasi.

"Ya saya kira sistem penyalurannya mestinya didasarkan kepada kebutuhan, bukan diblok dalam artian ya setiap desa diberi alokasi yang sama. Mestinya enggak," kata Ade.

Pemerintah telah menaikkan alokasi dana desa, dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggaran 2016, atau kenaikan lebih dari 100%.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun pada 2016 itu setara dengan 6,4 persen dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah. (Ado/Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya