Bareskrim Tegaskan Penyidikan Pelindo II Jalan Terus

Mabes Polri saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2012.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Okt 2015, 18:53 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 18:53 WIB
20151006-Ribuan Pekerja Demo Tuntut Dirut Pelindo Turun-Jakarta
Massa juga membawa poster bergambar Dirut Pelindo II RJ Lino saat menggelar aksi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino turun dari jabatannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, Tanjung Priok jalan terus.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito menuturkan, penyidikan juga tidak akan terganggu dengan kerja Pansus Pelindo II bentukan DPR RI nantinya.

"Kita tetep jalan. Saat ini penyidik hanya menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara dalam kasus ini," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Menurutnya, pembahasan Pansus Pelindo II yang melibatkan sejumlah komisi di DPR lebih pada unsur politis dan tidak dicampurkan dengan proses hukum yang berjalan saat ini.

"Pansus urusan politis. Kita kan secara hukum. Kita (proses hukum) jalan, dia (Pansus) jalan, kita memenuhi pemberkasan dengan kerugian negara," tegas Brigjen Pol Bambang

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, pihaknya saat ini belum menerima laporan audit kerugian negara dari BPK terkait kasus ini.

Namun ia juga memastikan penanganan kasus 'warisan' Kabareskrim sebelumnya, Komjen Budi Waseso itu dituntaskan.

Sementara itu, soal pemeriksaan Direktur Operasional Pelindo II berinisial FN yang telah berstatus tersangka, Kabareskrim mengungkapkan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap seluruh saksi rampung.

"Pemeriksaan (saksi) terus dilakukan tiap hari. Biar lengkap dulu," ujar Komjen Anang Inskandar di PTIK, Rabu kemarin.

Patut diketahui, pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak. (Dms/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya