Liputan6.com, Pekanbaru - Jarak pandang di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau kian mengkhawatirkan akibat kabut asap pekat. Selain hanya dalam hitungan meter, hasil dari kebakaran hutan dan lahan itu membuat kualitas udara di sebagian besar wilayah Riau berada pada level berbahaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Rabu (21/10/2015), 11 alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di Riau berada di atas angka 500 Psi. Angka itu menunjukkan kadar oksigen di udara sangat tipis, karena didominasi debu dan asap.
Menurut data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, 11 alat ISPU itu berada di Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis. Konsentrasi pencemarannya atau yang dikenal dengan PM10 sudah sangat mengkhawatirkan.
Pantauan di lapangan, alat ISPU di kawasan Panam, Kulim, Sukajadi dan Kecamatan Rumbai menunjukkan angka konsentrasi PM10 mencapai 394 hingga 784 Psi, dengan status berbahaya. Begitu pula dengan alat ISPU di Petapahan (Kabupaten Kampar), Minas (Kabupaten Bengkalis), Bangko (Rokan Hilir), Libo dan Duri (Kabupaten Bengkalis), yang juga sudah melebihi ambang berbahaya.
Memburuknya kualitas udara di Provinsi Riau membuat penderita gangguan pernapasan dan penyakit lainnya terus bertambah. Hingga kini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 78.933 jiwa menjadi korban akibat kabut asap.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril, jumlah itu didominasi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan korban 66.234 jiwa. "Kemudian disusul penderita pneumonia 1.076 jiwa, asma 3.073 jiwa, sakit mata 3.693 jiwa dan penderita penyakit kulit sebanyak 4.857 jiwa," ungkap Andra.
Dengan kian pekatnya kabut asap yang menyelimuti Riau, Andra mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar, terutama anak-anak di bawah 12 tahun.
"Kualitas udara berbahaya, ini tidak baik bagi kesehatan. Kurangi aktivitas di luar rumah, dan selalu gunakan masker," pungkas Andra. (Ans/Mut)