Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo Benturkan Kepala ke Tembok

Pengusaha itu diduga masih dalam pengaruh narkoba saat pemeriksaan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Okt 2015, 16:03 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 16:03 WIB
20151021-Anggota DPR Dewi Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK-Jakarta
Anggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo berada di mobil tahanan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. Dewie resmi ditahan terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Papua. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. Salah satunya adalah Anggota DPR Dewie Yasin Limpo.

Sebanyak 2 dari 7 orang yang diamankan petugas KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 20 Oktober 2015, tidak terbukti terlibat dalam perkara tersebut. Mereka yakni seorang sopir dan pengusaha.

Si sopir yang merupakan pegawai dari sebuah rental mobil dipulangkan KPK karena tidak terlibat. Tapi tidak dengan Harry, sang pengusaha. Meski tidak terlibat dalam perkara suap, dia tetap ditahan karena kedapatan membawa narkoba.

Menurut sumber Liputan6.com di KPK, Harry sempat membenturkan kepalanya ke dinding ruang pemeriksaan. Dia melakukan itu karena diduga masih di bawah pengaruh narkoba.

"Kepala terus dijedotin ke tembok, sampai benjol. Sudah ditenangkan masih juga jedotin kepala," ujar sumber tadi, Kamis (22/10/2015).

"Itu pakai narkoba ketahuan saat diperiksa kesehatan. Ternyata positif pakai narkoba," lanjut dia.

Harry awalnya diperiksa di ruang 13 yang banyak terdapat kaca. Oleh petugas, dia kemudian dipindahkan ke ruang 9 yang ruangannya hanya ada pintu dan tembok saja. Harry dikhawatirkan melakukan hal yang tidak diinginkan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan Harry positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas menemukan narkoba di tas milik Harry.

"Ada temuan narkoba di tas saat OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Yuyuk.

Namun, dia tidak menjelaskan berapa banyak dan jenis narkoba apa yang diamankan pihaknya. Dia hanya mengatakan, KPK telah melimpahkan kasus Harry ini ke Polda Metro Jaya.

"Harry, dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," tandas Yuyuk. (Bob/Mvi)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya