Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil.
Pemerintah pun tengah mengkaji terlebih dahulu apakah sebelumnya sudah ada aturan tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi begini, kebiri bukan dibuang alat vitalnya. Nanti kan itu ada caranya, salah satunya dengan mengurangi hormon 'jahatnya'. Kalau sampai ke situ apakah melanggar HAM atau tidak. Itu yang sedang dibicarakan," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Yasonna, kejahatan yang dilakukan para pelaku paedofil, termasuk dalam kejahatan luar biasa. Sehingga wajar jika pemerintah mempertimbangkan hukuman keras bagi para pelakunya.
"Pak Presiden juga bilang kita harus kasih hukuman keras karena ini jahat sekali kepada anak-anak. Masa depan anak-anak bisa hancur," jelas dia.
Karena itu, dia meminta proses kebiri yang dimaksudkan bukanlah kebiri seperti tempo dulu.
"Hukuman kebiri ini, jangan diasumsikan kebiri jaman tempo dulu itu. Ini biar ada efek ngeri aja, jadi disebutnya hukuman kebiri," pungkas Yasonna. (Dms/Ali)
Menkumham: Hukuman Kebiri Bukan Dibuang Alat Vitalnya
Proses kebiri yang dimaksudkan bukanlah kebiri seperti tempo dulu atau seperti mengkebiri binatang piaraan.
diperbarui 27 Okt 2015, 02:01 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 02:01 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memberi sambutan saat Konvensi Nasional Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (25/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Ungkap Kehebatan Ka'bah yang Jarang Diriwayatkan, Padahal Terus Terjadi
Ratapan Warga Bandar Lampung usai Banjir Surut
Hasil Liga Inggris: Buang Keunggulan 2 Gol, Arsenal Ditahan Aston Villa
Minta Acara di DPR Diawali Bacaan Alquran, Bahlil: Biar Aman Negara
Arti Mimpi Ular Hitam: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
3 Cara Jitu BJ Habibie Saat Hadapi Kenaikan Nilai Tukar Dolar AS
Hasil Liga Italia: Sikat AC Milan, Juventus Akhirnya Menang di 2025
Kisah Mukmin yang Berlari Cepat ketika Disuruh Allah Masuk Neraka, Endingnya Bikin Meleleh
Detik-Detik Jembatan Gantung Sumur Putri Ambruk Diterjang Banjir
Gugatan Eks Sespri PBNU Terhadap Muhaimin Iskandar Kembali Dikandaskan Pengadilan
Masjid Agung Keraton Surakarta, Jejak Peninggalan Kebudayaan Islam di Solo
Sepatu Bahan Kulit yang Nyaman dengan Warna Earth Tone Diprediksi Jadi Tren di 2025