Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil.
Pemerintah pun tengah mengkaji terlebih dahulu apakah sebelumnya sudah ada aturan tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi begini, kebiri bukan dibuang alat vitalnya. Nanti kan itu ada caranya, salah satunya dengan mengurangi hormon 'jahatnya'. Kalau sampai ke situ apakah melanggar HAM atau tidak. Itu yang sedang dibicarakan," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Yasonna, kejahatan yang dilakukan para pelaku paedofil, termasuk dalam kejahatan luar biasa. Sehingga wajar jika pemerintah mempertimbangkan hukuman keras bagi para pelakunya.
"Pak Presiden juga bilang kita harus kasih hukuman keras karena ini jahat sekali kepada anak-anak. Masa depan anak-anak bisa hancur," jelas dia.
Karena itu, dia meminta proses kebiri yang dimaksudkan bukanlah kebiri seperti tempo dulu.
"Hukuman kebiri ini, jangan diasumsikan kebiri jaman tempo dulu itu. Ini biar ada efek ngeri aja, jadi disebutnya hukuman kebiri," pungkas Yasonna. (Dms/Ali)
Menkumham: Hukuman Kebiri Bukan Dibuang Alat Vitalnya
Proses kebiri yang dimaksudkan bukanlah kebiri seperti tempo dulu atau seperti mengkebiri binatang piaraan.
diperbarui 27 Okt 2015, 02:01 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 02:01 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memberi sambutan saat Konvensi Nasional Kebangkitan Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (25/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android
Ramai Spanduk Tolak Fasilitas Avtur Pertamina untuk Asing
Anak Usaha DOID Raih Perpanjangan Kontrak di Tambang Meandu Australia
Literasi Adalah Keterampilan Berbahasa dan Komunikasi, Ketahui Manfaatnya
Tunangan Al Ghazali, Alyssa Daguise Tampil Memukau di Fashion Show Louis Vuitton yang Dihadiri Lisa BLACKPINK
Balai Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Ilegal Unggas ke Maluku Utara
Perkembangan Terkini Lolly di Rumah Aman, Kondisi Kejiwaan Anak Nikita Mirzani Diklaim Jauh Lebih Baik
Jelang Debat Perdana, Ridwan Kamil-Suswono Dapat Dukungan 3.000 Sopir Angkot Jakarta
Bocah Ini Keluhkan Cium Bau Busuk Selama 2 Tahun, Penyebabnya Bikin Kaget
Dibuka Jokowi, Ribuan Pelari Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN