Wakil Ketua DPR: Mayoritas Anggota Setuju Pembentukan Pansus Asap

Nantinya jika pansus terbentuk, akan dapat membantu pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan lebih cepat.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 29 Okt 2015, 11:57 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 11:57 WIB
20151008-Wakil Ketua DPR-Agus Hermanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan pihaknya baru menerima draf rencana pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (Pansus Karhutla) yang diusulkan sejumlah anggota dewan. Draf tersebut sudah ditandatangani oleh 171 anggota dari 8 fraksi.

"Yang 2 fraksi, memang belum berkoordinasi. Namun mayoritas teman-teman dari Komisi IV juga lintas fraksi seluruhnya lebih banyak yang mendukung masalah pansus penanganan kebakaran hutan," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Agus menjelaskan, pembentukan Pansus Karhutla tidak hanya dikhususkan untuk kebakaran hutan yang terjadi saat ini saja. Nantinya jika pansus terbentuk, akan dapat membantu pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan lebih cepat.

Selain itu, lanjut dia, Pansus Karhutla juga mempunyai jangkauan lebih tidak hanya menangani kebakaran dan asap, tetapi penanganan pasca kebakaran seperti reboisasi dan penelusuran terhadap status kepemilikan lahan.

"Ada beberapa juga perusahaan-perusahaan yang sudah dicabut izinnya, tentunya ini adalah merupakan pintu keluar bagaimana dapat disesuaikan dengan peraturan perundang undangan yang ada," pungkas Agus.

Usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (Pansus Karhutla) sudah diserahkan sejumlah anggota dewan kepada pimpinan DPR Agus Hermanto. Dalam penyerahan itu ditegaskan pula pergantian nama dari Pansus Asap menjadi Pansus Karhutla dengan alasan pemadaman api dianggap memberi dampak sejalan dengan penanganan kabut asap. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya