Benny K Harman: Pansus Pelindo II Tak Penting untuk Dilanjutkan

Pansus Pelindo II tidak memiliki dampak signifikan bila dibandingkan dengan Pansus Asap

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Okt 2015, 00:32 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 00:32 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai kepastian pemanggilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kasus pajak, di Kompleks Parlemen Senayan.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, Pansus Pelindo II yang saat ini sedang berjalan di DPR tidak penting untuk dilanjutkan.

“Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok itu bisa dijadikan hak angket dengan membentuk pansus. Itu kasus kecil, tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus,” kata Benny K Harman saat Sidang Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.

Benny menjelaskan, Pansus Pelindo II tidak memiliki dampak signifikan bila dibandingkan dengan Pansus Asap. Saat ini, hampir 40 juta penduduk di 6 wilayah terdampak menderita bencana asap selama hampir 3 bulan.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin.

"Dari sisi manfaat dan kegentingan, jelas Pansus asap lebih penting daripada Pansus Pelindo yang tidak luas cakupannya, karena masalah asap yang terdampak hampir 40 juta jiwa," tegas Andi.

Keberadaan Pansus Pelindo II sebelumnya banyak dikritisi. Muncul kecurigaan pansus itu dibentuk berdasarkan motif politik.

Anggota Pansus Pelindo II dari PKS Refrizal bahkan mencurigai bahwa Pansus Pelindo II ini jadi alat politik PDIP untuk menjatuhkan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Dms/Ron)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya