Kunjungan ke Palangkaraya, Ini Agenda Jokowi

Presiden Jokowi diperkirakan akan tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangkaraya sekitar pukul 11.00.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2015, 06:15 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2015, 06:15 WIB
Jokowi
Jokowi berkunjung ke rumah evakuasi korban asap di Palembang

Liputan6.com, Palangkaraya - Kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu, rencananya akan mengunjungi salah satu sekolah dasar negeri di Kota Palangkaraya dan memantau kebakaran lahan dan hutan di sepanjang Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalteng Marianitha di Palangkaraya, Jumat (30/10) malam, mengatakan bahwa Jokowi diperkirakan akan tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangkaraya sekitar pukul 11.00.

"Presiden dari bandara langsung ke SD negeri yang ada di Palangkaraya, makan siang terbatas, setelah itu menuju jembatan layang Tumbang Nusa, kembali lagi ke Bandara Tjilik Riwut dan kembali ke Jakarta. Itu sementara ini jadwal presiden," kata Marianitha.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mempersiapkan data valid penanganan bencana kabut asap dan upaya pemadaman terhadap kebakaran lahan dan hutan.

Data yang perlu dipersiapkan adalah jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), diare, luas lahan maupun hutan terbakar, bantuan berupa dana ataupun barang dari pemerintah pusat hingga keberadaan rumah singgah, rumah oksigen, rumah belajar, serta pelayanan kesehatan.

"Saya ingin semua data itu dirinci secara detail dan sudah siap sebelum kedatangan Presiden ke Palangkaraya. Saya tidak ingin ada perbedaan data antara provinsi dengan kabupaten/kota maupun pemerintah pusat," katanya.

Deputi di Kementerian Dalam Negeri itu juga meminta sarana dan prasarana maupun kebersihan di rumah singgah, rumah oksigen maupun rumah belajar tetap diperhatikan karena ada kemungkinan akan dikunjungi Presiden.

Seluruh spanduk bergambar kepala dinas ataupun gubernur yang terpasang di rumah singgah, rumah oksigen, maupun rumah belajar agar dicopot karena itu merupakan fasilitas pemerintahan.

"Tidak perlu ada spanduk, cabut semua. Sekali pun spanduk yang ada gambar gubernurnya. Buat apa ada spanduk bergambar kepala dinas di rumah singgah, rumah oksigen maupun rumah belajar. Itu kan punya pemerintah," ujar Hadi. (Ant/Ron/Dms)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya