Komisi VIII DPR Apresiasi Kinerja BNPB Tangani Kebakaran Hutan

Meskipun BNPB sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, Manggala Agni, pemda, perusahan dan relawan dari unsur masyarakat.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 03 Nov 2015, 18:08 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 18:08 WIB
ina-fil-4-131113.jpg
Bantuan dari BNPB berupa 6.000 paket makanan, 1.000 paket lauk pauk, 21.000 paket tambahan gizi, 500 lembar selimut, 1.000 paket sandang, 1.000 paket kidsware, 10 unit genset. (AFP/Adek Berry/wwn)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang masih terus mengupayakan pemadaman di sejumlah titik api yang ada.

"Sedikitnya ada empat cara yang dilalui yaitu pemadaman langsung secara manual dengan mengarahkan pasukan darat, pemadaman lewat jalur udara dengan water bombing, hujan buatan, dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut," ujar Saleh lewat keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (3/11/2015).  

Menurut Saleh, BNPB tetap berupaya melakukan pemadaman sampai asap dan titik api hilang. Meskipun BNPB sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, Manggala Agni, pemda, perusahan dan masyarakat.

"Anggaran pemda itu kecil untuk upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini. Karena itu, Komisi VIII mendesak agar pemda meminta partisipasi perusahaan yang lahannya luas, khususnya di wilayah karhutla. Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak," tegas Saleh.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengungkapkan, BNPB dan pemda sejauh ini telah menyerahkan semua upaya penyidikan dan penyelidikan terkait para pelaku pembakaran kepada aparat kepolisian dan penegak hukum.

Sebelumnya, Komisi VIII sudah bertemu Kapolda Sumsel Irjen Iza Padri untuk menanyakan langsung langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.

Berdasarkan penjelasan Iza Padri, diketahui bahwa sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum. Sementara itu, ada banyak perusahaan lain yang juga masih dalam proses penyelidikan.

"Menurut kepolisian, memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu," tandas Saleh. (Dms/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya