Liputan6.com, Jakarta - Paman Falya Rafani Blegur, Yusuf Blegur (42) mengatakan pihaknya pernah didatangi perwakilan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi, dan ditawari uang Rp 150 juta. Dengan catatan, orangtua Falya tidak lagi melanjutkan proses hukum di kepolisian dan tidak memperpanjang kasus meninggalnya bayi 14 bulan tersebut.
Namun tawaran tersebut ditolak keluarga. Orangtua Falya merasa tak memerlukan santunan dari rumah sakit, yang mereka inginkan adalah penjelasan alasan dokter menyuntikan antibiotik kepada buah hatinya. Sebab menurut catatan medis tidak memerlukan antibiotik.
"Dari rumah sakit itu ada penawaran supaya masalah ini bisa diselesaikan dan tidak meluas. Dan ada bentuk perhatian kepedulian dalam bentuk uang duka Rp 150 juta yang ditawarkan Rumah Sakit Awal Bross pada keluarga. Itu sekitar 7 November," kata Yusuf saat akan memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).
Yusuf menjelaskan, penawaran uang tersebut terjadi di kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, saat pihak Dinas Kesehatan berinisiatif memediasi orangtua Falya dengan pihak Rumah Sakit Awal Bros.
Baca Juga
"Kita waktu itu pertemuan di lokasi luar dan lebih netral, 6 November. Kemudian 7 nya baru keluar bahasa penawaran itu di ruang Dinas Kesehatan," lanjut dia.
Yusuf meminta pihak Rumah Sakit Awal Bros terbuka dan berbesar hati mengakui kesalahan penanganan, jika mereka benar-benar ditemukan indikasi kelalaian dokter yang menangani Falya. Keluarga pun menuntut permintaan maaf pihak rumah sakit di media massa.
"Kami juga minta kalau ditemukan kelalaian dan kesalahan medis, kami minta rumah sakit secara terbuka mengakui kelalaian kesalahan itu dan meminta maaf secara terbuka. Secara publik lewat media," desak dia.
Fayla Rafani Blegur, bayi mungil yang 14 bulan meninggal dunia, diduga usai disuntik antibiotik oleh dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.‬
‪Fayla diduga terserang alergi antibiotik, hingga menyebabkan keluarnya cairan berbusa di mulut dan perutnya membesar. Diduga lambatnya penanganan rumah sakit, membuat kondisi Fayla semakin memburuk hingga tak tertolong lagi.‬
‪Orangtua Fayla melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke Kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Rmn)