BPBD: Kabupaten Bogor Seharusya Sudah Berstatus Darurat Bencana

Perlu kajian mendalam untuk menetapkan suatu wilayah dalam kondisi darurat bencana.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Nov 2015, 16:44 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 16:44 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Bogor - Kendati wilayah Kabupaten Bogor terus dilanda bencana, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum menetapkan status darurat bencana longsor dan banjir.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Ma'mur Rozak, untuk menetapkan status darurat bencana tidak bisa dilakukan sembarangan, harus berdasarkan kajian dan arahan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bogor.

"Seharusnya sudah ditetapkan, mengingat sejak masuk musim hujan hingga sekarang terjadi bencana banjir, longsor, puting beliung, dan pergeseran tanah. Tapi BPBD tidak bisa menetapkan status sendiri. Harus ada fatwa dari BMKG. Karena itu sekarang masih menunggu fatwa dari BMKG," terang Ma'mur, Senin (23/11/2015).

Pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang BMKG untuk menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Bogor. "Besok kami akan bahas dulu dalam rapat antar intansi, setelah itu mengundang BMKG," kata dia.

Koordinasi Antar Instansi

Ma'mur mengatakan, menghadapi situasi darurat bencana longsor dan banjir, BPBD Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai persiapan dimulai dari apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

BPBD juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana, mempersiapkan peralatan dan perlengkapan, melakukan pemetaan titik rawan bencana dan mengerahkan seluruh personel yang ada.

"Kami memiliki personel yang lengkap, selain dari unsur BPBD juga dibantu dari TNI dan Polri yang juga memiliki satuan reaksi cepat tanggap bencana," kata dia.

Saat ini, kekuatan personel BPBD Kabupaten Bogor meliputi anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) sebanyak 100 personel, anggota Pemadam Kebakaran, PMI, dan jajaran TNI serta Polri.

BPBD Kabupaten Bogor juga dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana, mulai dari mobil patroli, ambulans, kendaraan logistik, serta beragam bantuan tanggap darurat. "Semua peralatan dan perlengkapan di BPBD cukup memadai," ujar Ma'mur.

Titik Daerah Rawan Bencana

Untuk pemetaan, terdapat 27 titik rawan bencana longsor dan banjir yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. "Jumlah ini tidak pasti, karena masih ada daerah yang rawan bencana lainnya di wilayah Kabupaten Bogor, dampak musim kemarau panjang," kata dia.

Selama musim hujan, BPBD juga menerbitkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama yang rumahnya di lokasi rawan bencana.

"Tetap waspada selama hujan turun, tingkatkan kehati-hatian. Terutama mereka yang tinggal di perbukitan maupun bantaran sungai," ucap Ma'mur.

Sementara itu, warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah yang menyebabkan longsor di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan pada Kamis dini hari, terus bertambah. Dari 109 kepala keluarga (KK), kini menjadi 121 KK yang harus diungsikan ke tempat jauh dari jangkauan pergerakan tanah yang terus meluas.

"Sore kemarin ada tambah sebanyak 20 KK, karena dinding rumahnya sudah retak akibat pergeseran tanah, sehingga rawan ambruk," kata Ma'mur.
 
Saat ini pihaknya telah mendirikan 3 tenda pengungsian bagi korban. "Kami sudah mendirikan 3 tenda jenis keluarga dan pleton di dua titik lokasi untuk para korban," ujar Ma'mur. (Dry/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya