Liputan6.com, Jakarta - Pemerkosa dan perampok karyawati di jembatan penyeberangan orang (JPO) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tewas tertembus peluru tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial ITH (29) itu melawan saat ditangkap polisi.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, titik terang siapa pemerkosa di JPO Lebak Bulus diperoleh polisi saat korban bersedia menggambarkan ciri-cirinya.
"Penyidik buat sketsa ciri-ciri pelaku yang dimaksud korban dan terkonfirmasi," kata Eko di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015).
Penelusuran keberadaan pelaku, kata Eko, dilakukan tim Resmob dan Polres Jakarta Selatan. Beberapa hari melakukan pemantauan, polisi langsung mengantongi orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yaitu ITH.
"Lalu kita pantau, kita ambil gambar dan kita konfirmasi lagi ke korban. Kemudian korban mengiyakan saat ditunjukan foto tersangka berinisial ITH," terang Eko.
Baca Juga
Usai mendapatkan konfirmasi dari korban, pengejaran dilakukan. Polisi mendapati ITH tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sadar diikuti, ITH langsung kabur.
Polisi pun langsung menyalip motor pelaku dan mencegatnya di Jalan Wijaya. Saat akan ditangkap, ITH justru mengeluarkan golok dan mencoba melukai petugas. ITH juga tak menghiraukan tembakan peringatan polisi.
"Saat itu juga kita ambil tindakan tegas (menembak pelaku)," tutup Eko.
Pemerkosaan di JPO
Pemerkosaan di JPO
Pemerkosaan dan perampokan yang dialami RJ (23) warga Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, itu terjadi saat ia melintasi jembatan pada Sabtu, 21 November 2015, pukul 16.30 WIB. Ia baru pulang dari Balai Diklat Pekerjaan Umum (PU).
Menurut pengakuan korban, situasi di atas jembatan tidak banyak orang yang melintas. Ia hanya melihat seorang lelaki yang berjalan dari arah berlainan. Awalnya, ia tidak menaruh curiga pada gerak-gerik lelaki itu.
Namun, saat dirinya dan lelaki itu berpapasan di tengah JPO, pelaku tiba-tiba menarik jaket RJ dan menyudutkannya ke pegangan jembatan. Lalu, pelaku meminta korban memberikan harta bendanya berupa uang Rp 200 ribu dan handphone iPhone 5.
"Korban tidak langsung dilepaskan, pelaku kemudian memperkosa korban. Pelaku satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 November.
Korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 23 November 2015 lalu. (Mut)*
Advertisement