Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak akan main-main dengan aturan yang sudah ditetapkan. Setiap yang melanggar akan dia tindak, sekali pun itu ibu kandungnya sendiri.
"Ibu kandung saya, kalau bangun rumah di atas jalur hijau saya bongkar. Urusan tidak punya rumah saya belikan rumah kemudian, urusan kedua," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selama ini, pelanggaran aturan kerap dirasakan di bidang perizinan. Adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga belum sepenuhnya maksimal karena masih ada indikasi suap.
Advertisement
"Ada nggak oknum PTSP yang nerima suap? Kalau ada kami pecat PNS. Asal Bapak dan Ibu lapor. Yang main oknum laporkan, Bapak Ibu mau perbaikan nggak?" tanya Ahok.
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta, kata Ahok, ada bukan untuk mempersulit apa pun. Justru perizinan akan lebih mudah dengan PTSP. Warga pun jangan takut melaporkan pelanggaran yang terjadi.
"Kalau ada yang macam-macam boleh surat kaleng, SMS kaleng bisa, kami berhentikan. Karena PNS kami gaji paling rendah Rp 13 juta," tutup Ahok.