Tak Terima Disebut Pelacur, Chyntiara Alona Datangi Polres Jaksel

Belum diketahui akar masalah yang menyebabkan cekcok yang menyebabkan terlapor naik pitam dan menyebut Alona pelacur.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 14 Des 2015, 17:50 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 17:50 WIB
Andika Jadi Saksi untuk Chyntiara Alona
Andika dan Chyntiara Alona di Reskrimum Polda Metro, Jakarta, Senin (15/6/2015). Alona mengajak Andika untuk menjadi saksi atas pencemaran nama baik yang dilakukan EF di salah satu studio stasiun televisi swasta. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Artis dan model seksi Cut Chyntiara Alona menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan sebelumnya oleh Alona terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Inspektur Satu Broto Suwarno membenarkan pemeriksaan terhadap Alona.

"Kejadiannya itu tanggal 10 Desember 2015 jam 10 pagi. Dia (Alona) mendapat perbuatan tidak menyenangkan. Dia dikatakan pelacur oleh pelaku," ujar Broto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (14/12/2015).

Peritiwa yang dialami Alona terjadi di sebuah rumah Kembang Town House, Jalan Bangka 12. Belum diketahui pemilik rumah tersebut.

Selain mendapat perkataan kasar, Alona juga diduga mengalami tindakan kekerasan dan menyebabkan barang milik korban rusak.

"Tas korban juga ditendang. Di dalam tas itu ada mic. Nah mic-nya rusak," ujar Broto.

Belum diketahui akar masalah yang menimpa Alona dan pihak yang dilaporkan tersebut. Penyidik, kata Broto, belum memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya