Ruki: KPK Kehilangan Samad dan BW, Itu Tidak Bisa Diganti Uang

Menurut Ruki, sejak keduanya terjerat perkara, ia sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Polri secara intensif.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Des 2015, 05:43 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 05:43 WIB
Taufiequrachman Ruki
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menegaskan bahwa lembaganya sangat kehilangan sosok Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pasca-keduanya dinonaktifkan lantaran terjerat kasus hukum di kepolisian.

Ia bahkan menyebut, kehilangan kedua Pimpinan KPK tersebut tidak dapat digantikan dengan uang berapa pun nilainya.

"Kami sangat kehilangan. Rp 300 miliar sekalipun kehilangan mereka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak tergantikan," ujar Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ruki yang diangkat sebagai pelaksana tugas Pimpinan KPK untuk mengisi kekosongan komisioner sejak 20 Februari 2015 ini membantah tidak pernah membela kasus yang menjerat Abraham dan Bambang.

Menurut dia, sejak keduanya terjerat perkara, ia sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Polri secara intensif. Dan hal ini juga sudah sempat disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Saat kami bertemu dengan Presiden kami juga sampaikan. 'Pak apakah tidak memungkinkan teman kami Abraham Samad dan Bambang deponering?'. Begitu kami sampaikan," tutur Ruki.

"Tentu kalau AS dan BW menghadapi pengadilan kami akan terus berupaya membantu, berusaha sekuat tenaga mematahkan tuduhan," lanjut dia.

Begitu pula dengan perkara yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, Pimpinan KPK kata Ruki sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Sebagai pimpinan kami berulang kali minta Kapolri terbitkan SP3 utuk Novel. Pihak Polri menolak. Kan kewenangan SP3 bukan di tangan KPK tapi kepolisian. Kemudian kami minta tidak ditahan, kami berlima menjamin," pungkas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya