Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing yang diduga berasal dari Turkistan, ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga terkait teror yang berencana melakukan aksi bom bunuh diri.
Warga negara asing tersebut menggunakan nama Alli. Aparat yang menggeledah kosan Alli di Perumahan Boulevard Hijau, Taman Harapan Indah, Bekasi, sekitar pukul 16.30 WIB, 23 Desember 2015, tidak menemukan paspos Alli.
Namun, petugas menemukan identitas palsu yang digunakan Alli yang sudah dua bulan menetap di Indonesia. "Dia membuat bahan peledak dan bom, bersedia menjadi 'pengantin'," ujar salah seorang perwira menengah Densus 88 Antiteror kepada Liputan6.com, Kamis (24/12/2015).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan penangkapan warga negara asing tersebut bermula dari razia lalu lintas yang digelar petugas.
Baca Juga
"Awalnya dari mobil bodong, tidak ada identitasnya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan menemukan buku-buku panduan membuat bom. Petugas kemudian menggeledah rumah kosan Alli.
"Begitu masuk ke rumahnya didapatkan bahan-bahan untuk bom. Di sana juga sudah disediakan rompi bunuh diri. Bahkan ada maketnya," beber Anton.
Alli merupakan suku Uighur. Sebuah suku yang tinggal di daerah otonom China, Xinjiang. Wilayah yang berupaya memerdekakan wilayahnya itu menyebutnya sebagai Turkistan.
Selain Alli, Densus juga menangkap Arif Hidayatullah alias Abu Muzab. Dia ditangkap di Gerbang Perumahan Taman Harapan Baru, Bekasi, Rabu, 23 Desember 2015, sekitar pukul 07.15 WIB saat hendak bekerja.