3 Remaja di Sunter Dibacok Saat Nongkrong, 1 Tewas

Pelaku yang tengah mabuk sempat 'mengalungkan' celurit ke pengendara yang melintas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Des 2015, 16:56 WIB
Diterbitkan 27 Des 2015, 16:56 WIB
guru-korban-perkosaan-police-line-130329

Liputan6.com, Jakarta - 3 Remaja yang tengah asyik nongkrong di dekat Gapura RT 19 RW 01, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara mendadak dibacok tetangganya, dini hari tadi. Akibat peristiwa itu, 1 remaja bernama Wahyu Mustofa (21) tewas, sementara 2 lainnya Baim dan Wahid terluka terkena sabetan celurit.

"Wahyu kena bacok di badan bagian kiri sampai ke paru-paru. Baim kena di bagian tangan, Wahid di belakang leher," ujar kakak Wahyu, Nur Fajria di lokasi, Minggu (27/12/2015).

Menurut Nur, peri‎stiwa bermula saat pelaku bernama Dedi, warga RT 18 RW 01, Sunter Jaya itu tengah mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Motor tersebut kemudian menabrak salah satu ruko dekat tempat ketiga korban nongkrong.

"Abis nabrak (pelaku) cabut (kabur). Terus pemilik ruko tanya siapa yang nabrak. Ketiganya (korban) nyebut nama pelaku," tutur dia.

Tak berselang lama, pelaku yang tengah mabuk kembali ke lokasi dengan berjalan kaki. Pelaku yang membawa sebilah celurit itu pun langsung mengejar 3 korban yang ketakutan. Tanpa ampun, pelaku pun melukai ketiga remaja tersebut.

"‎Usai beraksi, pelaku langsung kabur ke arah Kantor Kelurahan Sunter," ucap Nur.

Bahkan pelaku sempat menodongkan celurit ke leher salah seorang pengendara motor yang melintas. Pelaku kemudian kabur dengan dibonceng pemotor tersebut.

Sementara Wahyu yang menjadi korban terparah langsung dilarikan ke Puskesmas Sunter oleh teman-temannya. Wahyu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat karena mengalami luka parah.

"Namun tak bisa diselamatkan. Korban meninggal sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Lalu dibawa ke RS Polri untuk diautopsi," jelas dia.

‎Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tihar membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku.

‎"Nama pelaku sudah kita kantongi. Namun ini bukan 338 (pasal pembunuhan) melainkan 170 (pasal penganiayaan). Kita sedang bersama anggota lain di lapangan dan mengejar pelaku," kata Tihar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya