Liputan6.com, Bengkulu - Kalangan mahasiswa di Bengkulu kembali menuntut Walikota Bengkulu Helmi Hasan diberhentikan terkait ketidakhadirannya 2 bulan lebih. Untuk itu mahasiswa gabungan 3 universitas di Bengkulu menggelar aksi long march jalan mundur sejauh 1 kilometer.
Para demonstran yang berkumpul di halaman Masjid Jamik pada Rabu (30/122015) siang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu, Universitas Hazairin dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu mulai melakukan aksi jalan mundur menuju Simpang Lima yang berada tepat di depan kantor walikota Bengkulu.
Dalam orasi di depan patung kuda simpang lima, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Hazairin Sandi Azhari mengatakan Helmi Hasan sebagai walikota Bengkulu sudah meninggalkan tugas yang seharusnya diemban sebagai pemegang amanah rakyat.
"Hari ini, kita tidak melihat ada niat baik Helmi Hasan untuk membuat kota ini lebih baik, dengan meninggalkan tugas sudah lebih dari 2 bulan, dia tidak memiliki sikap seorang pemimpin yang amanah," tegas Sandi (30/12/2015).
Baca Juga
Presiden Mahasiswa IAIN Bengkulu Iqbal Arfi juga menyatakan bahwa Helmi Hasan sudah tidak layak lagi memimpin Kota Bengkulu dan harus segera diberhentikan. "Kita ini ibarat anak ayam yang kehilangan induk, mana walikota, mana pemimpin kita," tegas Arfi.
Presiden BEM KBM Universitas Bengkulu Jusarna Saubaria Orbayanda meminta kepada DPRD Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dan menggunakan hak interpelasi menyikapi persoalan hilangnya Walikota Bengkulu.
"DPRD sudah masuk angin, tidak ada ketegasan, jika mereka mengemban amanah sebagai wakil rakyat seharusnya bersikap, jangan diam saja. Berhentikan walikota dan gunakan hak politik yang ada," tegas Orbayanda.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bengkulu Salahudin Yahya mengatakan, tuntutan para mahasiswa untuk memberhentikan walikota Helmi Hasan sangat tidak masuk akal.
"Aspirasi yang disampaikan itu tidak memenuhi aspek prosedural, sebab substansi untuk memberhentikan walikota itu tidak masuk akal," tegas Salahudin.
Dia menyatakan, birokrasi pemerintahan Kota Bengkulu dalam rentang 2 bulan lebih ditinggalkan Helmi Hasan tetap berjalan. Sebab pendelegasian dari walikota kepada Sekretaris Daerah, Wakil Walikota dan para kepala SKPD sangat jelas dan melalui sebuah surat.
"APBD tahun 2016 sudah disahkan, dan itu membuktikan bahwa birokrasi berjalan, mana berani wakil walikota menandatangani dokumen APBD jika tidak ada pendelegasian. Proses pengesahan APBD itu sangat vital dan bisa dijalankan," kata Salahudin Yahya.
Helmi Hasan sendiri saat ini sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara sejak bulan Oktober lalu. dalam surat yang izin yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri disebutkan Helmi Hasan menjalankan cuti untuk berobat ke India hingga 22 Januari 2016.