Nikita Mirzani dan Muncikari Bakal Dikonfrontir Polisi

Polisi juga akan menggelar reka ulang penangkapan Nikita Mirzani dan Puty Revita.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Jan 2016, 15:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 15:24 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani [Foto: Yudha Gunawan]

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana menggelar reka ulang penangkapan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita Sari. Keduanya terlibat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengungkapkan rencananya reka ulang akan dilakukan pekan depan di lokasi penangkapan, yakni di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Reka ulang di lokasi minggu depan," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/1/2016).


Selain itu, sambung Umar, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita dan Puty pada pekan depan. Hal ini dilakukan untuk mengonfrontir keterangan korban dan pelaku terkait kasus tersebut.

"Kita akan panggil minggu depan. Kita akan konfrontir korban dengan tersangka, karena ini ada keterangan korban dan tersangka yang tidak nyambung," tegas Umar.

Menurut polisi, Nikita dan Puty adalah korban perdagangan orang yang melibatkan muncikari O dan F.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya