Liputan6.com, Jakarta - Artis Vanessa Angel pada malam pergantian tahun 2015-2016 dikabarkan tersandung kasus narkoba. Vanessa pun membantah kabar tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi ke polisi, penyidik sempat memeriksa Vanessa. Polisi pun tidak menampik hasil pemeriksaan urine dari Vanessa positif mengandung zat psikotropika.
"Vanessa hanya diperiksa, tes urinenya positif psikotropika. Zat yang terkandung dalam narkoba jenis happy five," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKB Surawan di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Polisi tidak melakukan penahanan pada Vanessa. Polisi hanya akan merehabilitasi artis cantik berusia 24 tahun tersebut.
"Hanya akan dilakukan rehabilitasi pada dirinya. Tidak ditahan karena tidak didapati barang bukti," lanjut Surawan.
Baca Juga
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Bermodal keterangan yang diberikan Vanessa pada polisi, penyuplai barang haram tersebut tengah dalam pengintaian.
"Dalam penyelidikan, siapa yang menyuplai. Untuk langkah lebih lanjut," pungkas Surawan.
Baca Juga
Video Lama Nikita Willy Ngobrol Bareng Vanessa Angel Viral Lagi, Terungkap Fakta Soal Kebaikan Istri Indra Priawan
Doddy Sudrajat Ayah Mendiang Vanessa Angel Menikah Lagi, Pamer Momen Akad Nikah di Instagram Stories
Haji Faisal Sebut Atta Halilintar Telat Klarifikasi Konten Vanessa Angel, Akhirnya Legawa Buka Pintu Maaf
Vanessa telah membantah penangkapan tersebut. Dia membeberkan bukti kalau sedang berada di rumahnya pada malam tahun baru. Bukan di Cilandak, Jakarta Selatan, tempat yang disebut-sebut sebagai lokasi penangkapan.
"Enggak benar. Tahun baru aku di rumah, aku sakit. Aku enggak di Cilandak. Aku di rumah, enggak ke mana-mana," cetus Vanessa.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Advertisement