Ahok Setuju Balap Liar di Jalan Dilegalkan

Ahok menilai, dengan mengakomodir balap liar, secara tidak langsung akan mengurangi risiko kecelakaan maut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Jan 2016, 19:09 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 19:09 WIB
20150822-Ahok
Ahok (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berniat melegalkan balap liar di Jakarta. Polisi melegalkan dengan mewadahi para pemuda yang menggunakan jalan sepi untuk adu kecepatan kendaraan mereka.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan niat polisi memberikan wadah bagi balap jalanan. Menurut pria yang karib disapa Ahok itu, hal tersebut lebih baik dibanding tidak diwadahi dan berujung maut.

"Boleh aja. Kalau ada di Kemayoran dibuat semacam itu, boleh aja kan. Yang penting dijaga," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, dengan mengakomodir balap liar, secara tidak langsung akan mengurangi risiko kecelakaan maut.

"Kalian jangan salah lho, justru balapan resmi itu akan menghindari kecelakaan. Jadi kalau latihan di sirkuit itu, jarang sekali yang mati. Karena memang pengamanan mobil terbalik semua itu ada," tutur dia.

"Kalau di jalanan enggak diresmikan, itu yang bahaya. Tabrak ada yang tajam, ketancep tiang, batu, mati. Jadi justru kalau balap liar diresmikan, itu lebih baik," ucap Ahok.

Keputusan itu tentu diambil dengan berbagai pertimbangan. Termasuk jalan mana saja yang diperbolehkan untuk menjadi sirkuit jalanan. Sehingga segala aspek, terutama keselamatan bisa terpenuhi.

"Jalan raya kita atur, mesti ditutup. Diatur kan ditutupi, dilindungi, kalau jatuh gimana. Singapura aja tengah malam kebut-kebutan di jalan raya, balap formula," imbuh Ahok.

Segala pengaturan dalam balap liar yang secara resmi itu harus benar-benar matang. Sehingga tidak ada lagi yang tewas karena balap liar.

"Enggak ada waktu khusus juga dia sembarangan, lebih bahaya jatuh mati banyak," pungkas Ahok.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya