Komjen Anang: Penyidik Arogan, Cerminan Pengawasan Atasan Minim

Komjen Anang memfokuskan diri terhadap beberapa perubahan, termasuk pembenahan internal khususnya di jajaran penyidik Bareskrim Polri.

oleh Hanz Jimenez SalimFarhannisa Nasution diperbarui 16 Jan 2016, 12:20 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2016, 12:20 WIB
20160112-Anang Iskandar-GMS
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri,Komisaris Jenderal Anang Iskandar saat diwawancarai di Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Empat bulan lebih Komisaris Jenderal Anang Iskandar menduduki kursi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jenderal polisi bintang 3 itu ternyata memfokuskan diri terhadap beberapa perubahan, termasuk pembenahan internal di jajaran penyidik.

Anang pun selalu berpesan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, saat menegakkan hukum tidak merugikan masyarakat itu sendiri.

"Saya ingin mereka (penyidik Bareskrim) melakukan tugas sebaik-baiknya. Atas dasar hukum agar harapan masyarakat bisa terpenuhi. Jangan sampai masyarakat tidak sejahtera dan malah mengungkit-ungkit kita," ucap Komjen Anang Iskandar saat berbincang dengan Liputan6.com di ruang kerjanya, gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut lulusan Akademi Kepolisian tahun 1982 tersebut, sebagai Kabareskrim tugas yang paling menyita perhatian adalah bagaimana mengawasi kinerja para bawahannya. Hal ini penting dilakukan guna menyelesaikan banyaknya kasus dan laporan masyarakat yang diterima.

Pengawasan terhadap seluruh jajaran Bareskrim juga penting dilakukan guna mencegah adanya tindak kekerasan, sikap arogansi, dan praktik '86' kasus yang dilakukan penyidik. Anang tak memungkiri hal-hal semacam itu masih dapat terjadi bilamana minim pengawasan dari atasan.

"Saya punya penyidik lebih dari 1.000. Penyidik itu harus berkreasi untuk mengungkap kasus. Itulah kenapa saya concern (peduli) terhadap masalah SDM. Jadi pekerjaan sebagai Kabareskrim adalah pengawasan dan itu sangat diperlukan," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.

Penyidik, kata Anang, berperan penting sebagai ujung tombak penegakan hukum di lapangan. Bila berhasil melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum, nantinya yang akan dinilai sebagai prestasi adalah penyidik itu sendiri. Namun, bila keliru dan terjadi kesalahan ketika menegakkan hukum, maka dapat memperburuk citra polisi di mata masyarakat.

"Pengalaman empiris saya, baik waktu menjadi kapolres, kapolwil, sumber prestasi adalah SDM. Yang menangkap tersangka dan menyelesaikan kasus bukan saya yang tangani, tapi staf-staf saya. Mereka yang punya semangat. Supaya prestasi Bareskrim lebih bagus. Tetapi kalau salah, masyarakat bisa gugat, bisa dipraperadilkan," ujar Kabareskrim Polri yang pada 18 Mei 1958 nanti bakal genap berusia 58 tahun.

Apa pandangan Komjen Anang mengenai penyalahguna narkotik di Indonesia? Dan bagaimana mengenai rencana Kabareskrim membentuk 2 direktorat baru? Saksikan wawancara khusus Liputan6.com bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang dipandu Farhannisa Nasution, berikut ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya